Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Mengusap wajah ketika qunut
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 15 years ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
August 26, 2009 at 4:08 am #164709958tajudinMember
Assalamu’alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh
Ya Habiiby, wa Yaa Mu\’allimy, wa Yaa Mursyidy…
Yaa man dallany ilaa mahabbatillahi warosuulihi…Ya Habibiy saya ingin menanyakan masalah mengusap wajah ketika selesai mebaca doa qunut, karena ada beberapa orang mengatakan kepada saya bahwa itu termasuk membatalkan sholat. Apakah benar bib?
Kemudian dari pertanyaan saya yang sebelumnya mengenai Tafsir Surah Maryam, yang dimaksud dzolim itu yang bagaimana? sepengetahuan saya dzolim itu sangat luas maknanya.
Jika berkenan, saya mohon ijazah Alqur\’an dari habib..
Sekian pertanyaan dari saya, kurang lebihnya mohon ridho dan maaf.
Wassalamu’alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh
August 26, 2009 at 8:08 pm #164709965Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur\’an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kucintai,
terimakasih atas doanya, hamba cuma karung dosa yg berharap doa dari jamaah agar bisa selamat dari kemurkaan Allah swt.1. mengenai mengusap wajah selepas doa adalah perbuatan Nabi saw, namun berikhtilaf ulama untuk qunut, ada yg mengatakan tanpa mengusap wajah ada yg mengatakan boleh mengusap wajah,
namun dari kedua pendapat tsb tetap bahwa perbuatan itu tidak membatalkan shalat.
dan saya melihat Guru Mulia sesekali melakukannya dan lebih sering tidak, maka boleh kita melakukannya dan itu tidak membatalkan shalat, namun baiknya kita berpanut pada Guru Mulia, sesekali saja melakukannya sebagai tanda bahwa hal itu boleh
2. yg dimaksud dholim adalah semua ummat Nabi saw yg wafat belum bertobat atau masih ada dosa yg belum terhapus, karena dosa terhapus dg musibah di dunia, atau ada yg sempat bertobat sebelum wafat, atau ada yg dibersihkan dosanya oleh Allah dg azab kubur atau sulitnya sakratulmaut, namun ada yg masih membawa dosa hingga hari kebangkitan, maka ia mesti masuk neraka untuk menebus dosanya.
semoga Allah swt mengharamkan kita dari api neraka dan kemurkaannya, amiin
3. saya Ijazahkan kepada anda sanad Alqur\’anulkarim dalam tujuh Qira\’ah, seluruh sanad hadits riwayat Imamussab\’ah, seluruh sanad hadist riwayat Muhadditsin lainnya, seluruh fatwa dan kitab syariah dari empat Madzhab yaitu Syafii, Maliki, Hambali dan Hanafi, dan seluruh cabang ilmu islam, yg semua itu saya terima sanad ijazahnya dari Guru Mulia ALhafidh Al Musnid Alhabib Umar bin Hafidh, yg bersambung sanadnya kepada guru guru dan Imam Imam pada Madzhab Syafii dan lainnya, dan berakhir pada Rasulullah saw.
Demikian saudaraku yg kucintai, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.