menikah
Home › Forums › Forum Masalah Umum › menikah
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 12 years, 5 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
October 8, 2008 at 6:10 am #127404044jainul karimParticipant
assalamualaikum wr. wb.
semoga rahmat dan karunia Allah Swt selalu tercurahkan kepada Hb & keluarga.
terimakasih atas jawabannya.
pak saya anak 2 dari 2 bersaudara. kakak saya seorang wanita.
boleh gak pak saya mendahului kakak saya menikah, sedangkan kaka saya belum menikah ?
bener gak pak , kalau kita melangkahin kaka kita untuk menikah nanti kakak kita susah mendapatkan jodohnya.
terimakasih atas jawabannya, semoga dapat menambah ilmu saya & dilakukan dalam kehidupan saya . amiinOctober 12, 2008 at 9:10 am #127404063Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,
saudaraku yg kumuliakan,
hal itu adalah sugesti saja, dan syariah tidak melarangnya, maka boleh boleh saja,Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.