Home Forums Forum Masalah Fiqih menjadi makmum

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #103953593
    Munzir Almusawa
    Participant

    alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan Anugerah Nya swt semoga selalu menerangi pada hari hari anda

    saudaraku yg kumuliakan,
    makmum boleh sujud sahwi setelah salamnya Imam, dan jika tidak sujud sahwi pun shalatnya sah.

    saya Ijazahkan lafdhul Jalalah (Yaa Allah-Ya Allah) pada anda, dan semua dzikir salafusshalih dan dzikir nabawiy.

    semoga sukses selalu saudaraku, tentunya doa kami selalu untuk anda sebagai pejuang dakwah dan penegak sunnah Rasulullah saw di wilayah anda

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

    #103953588
    zufar
    Participant

    Assalamu\’alaikum wr wb
    ya habib munzir yang kami hormati, semoga limpahan rahmat Allah SWTselalu menyertai keluarga habibana dan para jama\’ah MR.

    mohon petunjuk bib, jama\’ah menanyakan kepada ana tentang orang yang berjama\’ah subuh dimana imamnya tidak pakai do\’a qunut tapi dia merupakan yang biasa mengamalkan do\’a qunut tersebut. apakah jama\’ah tersebut harus sujud syahwi sendiri atau tidak perlu. terima kasih ya habibana.
    mohon ijazahnya ya habibana, mulai minggu kemarin di majelis kami (Ya siin dan rotib al Haddad) saya (zufar) sebagai pimpinan majel;is menambahkan amalan dzikir asma\’ul husna (ya Allah 100x). hal ini karena saya membaca keterangan habibana tentang kemulian dzikir asma\’ul husna. Majelis kami (majelis Nur Muhammad) seperti nama musholla kami, dimana Nama tersebut musholla tersebut diberikan oleh al Habib Abdullah bin Alwi bin Ali bin Muhammad Al habsyi (solo).
    terima kasih ya habibana atas segala nasehat yang telah diberikan kepada kami.

    wassalammu\’alaikum wr wb

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.