Home Forums Forum Masalah Fiqih mensucikan najis yan sudah lama

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #186977947

    Soal \"Najis yang sudah lama\" yang beberapa minggu lalu saya tanyakan, yang dimaafkan oleh allah swt semua benda yang terkena najis yang saya miliki, atau hanya tubuh saya saja yang dimaafkan?

    1. jika benda-benda yang saya miliki belum dimaafkan kenajisannya maka bagaimana cara saya membersihkannya, tentulah akan repot jika saya harus mensucikan semuanya, apalagi menggunakan tanah?
    2.Bolehkah kita meminta agar najis kita dimaafkan?

    #186977953
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    najis lama, selama hilang 3 sifatnya, yaitu baunya, rasanya, dan warnanya, maka dimaafkan.
    ditubuh atau dibenda.

    jika anda kesulitan dan merasa was was, maka berdoalah, maka Allah swt akan memaafkannya.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.