Soal \"Najis yang sudah lama\" yang beberapa minggu lalu saya tanyakan, yang dimaafkan oleh allah swt semua benda yang terkena najis yang saya miliki, atau hanya tubuh saya saja yang dimaafkan?
1. jika benda-benda yang saya miliki belum dimaafkan kenajisannya maka bagaimana cara saya membersihkannya, tentulah akan repot jika saya harus mensucikan semuanya, apalagi menggunakan tanah?
2.Bolehkah kita meminta agar najis kita dimaafkan?