Home › Forums › Forum Masalah Umum › Mimpi Nabi bolehkah dijadikan dalil
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 15 years, 10 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
November 13, 2008 at 7:11 am #131693791Mohd Zaid bin Abu HassanParticipant
Assalamualaikum habib…
Semoga dikurniakan kesihatan selalu…
Habib saya sering ditanya kawan saya yang mirip wahabi..
Kelmarin dia bertanya apakah ada penjelasan kukuh tentang – melakukan sesuatu berdalilkan mimpi Nabi SAW kerana katanya dia ada mendengar seminar seorang ustaz di sini pernah berkata \"Ihya ulumuddin tidak perlu ditakhrij lagi kerana telah disemak Rasulullah lewt mimpi\"
Lalu saya menjawab
\"Wallahua\’lam, yg jelas ia adalah kitab induk Tasawwuf. Memang mimpi Nabi SAW tidak dapat dijadikan dalil, walaubagaimanapun mimpi Nabi SAW hanya dalil bagi orang yg ru\’yah sahaja, sbb mimpi Nabi memang benar. Walaubagaimanapun kita husnuz zon dgn beliau krn beliau digelar Al-Hujjah (hafaz 300 000 hadis beserta sanad dan matan), sdgkan hadis dlm dunia hari ini tidak mencecah jumlah itu\"Kemudian dia menjawab pula melalui sms
\"Ya, aku pernah meneliti Ihya\’ tahqiq Syeikh Iraqi, ada sebilangan hadis mawdhu\’ terutama pada bab solat gharaib, mungkin tanpa disengajakan oleh Al-Ghazali\"Saya belum jawab lagi sms di atas…..
Apakah bener jawapan saya habib dan apa komen habib berkenaan Tahqiq Al-Iraqi dan bagaimana pandangan aswaja mengenai berdalilkan sesuatu lewat mimpi
Jazakallah.
November 15, 2008 at 6:11 am #131693803Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
memang benar mimpi tak bisa dijadikan dalil hukum, namun bisa dijadikan dalil jika pada hal hal yg tdk bertentangan dg syariah, sebagaimana mimpi para sahabat yg selalu disampaikan pada Rasul saw, juga tentang adzan shalat, yg itu berasal dari mimpi para sahabat lalu Rasul saw menyetujuinyajuga Fatah Makkah yg dilakukan Rasul saw karena didahului mimpi Fathimah binti Asad ra, dan banyak lagi mimpi mimpi yg disetujui oleh Rasul saw dan dijadikan dalil untuk berbuat sesuatu.
namun para ulama membatasi, bahwa mimpi tak bisa dijadikan dalil hukum, namun bisa dijadikan dalil/rujukan dalam perbuatan kita, sebagaimana Rasul saw mengakui mimpi para sahabat dan menjadikannya rujukan untuk berbuat sesuatu, tentunya selama tak bertentangan dg syariah.
mengenai Ihya ulmuddin, AL Iraqi aalah ulama khalaf, yaitu ulama yg bukan sebanding dg Imam Ghazali, sedangkan Ihya ulmuddin sudah ditakhrij oleh ribuan Alhafidh dan Imam, mereka menjadikan Ihya sebagai rujukan tasawwuf, mengapa..?
tentunya karena mereka mengakui kebenarannya, jika Ihya adalah kitab penuh hadits palsu tentunya ihya sudah sirna ditelan ribuan fatwa para ulama terdahulu, namun justru mereka mengakuinya bahkan menjadikannya rujukan untuk tasawwuf, maka jelas sudah bahwa Ihya adalah buku mulia yg bisa dijadikan tuntunan untuk mendekatkan diri pada Allah,
walaupun ada beberapa hadits dhoif, namun tentunya bukan fatwa untuk dalil hukum, karena Ihya bukan bahasan hukum syariah.
namun perlu dijadikan pertimbangan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pun menjadikan hadits dhoif sebagai rujukan hukum, yaitu hadits bersentuhan dg wanita tidak batal, ia mengandalkan hadits dhoif, namun tentunya dengan banyak pertimbangan matang bahwa hadits itu bisa dijadikan dalil walau dhoif.
padahal Imam Ahmad bin Hanbal ini hafal 1 juta hadits berikut dengan sanad dan hukum matannya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.