minjam uang di bank
Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › minjam uang di bank
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 9 years ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
January 15, 2012 at 9:01 pm #201820873galih prayitnoMember
Assalamualaikum wr.wb
semoga rahmat dan kasih sayang Allah selalu menghiasi hari-hari habib dalam berdkawah.
habib ana punya kasus suatu ketika ana pinjam unag di bank ana keliling ke seluruh bank yg konvesional maupun syariah, konvesional menawarkan bunga lebih rendah, tp syariah lebih tinggi bunga\’y akhirnya mau nga mau ana mengambil ke konvesional dengan izab kabul sebagaimana bagi hasil, bukan sebagai bungga , ana tidak punya pilihan lain karena bungga yg begitu besar. klo ana ke syariah 5-10 %. sedangkan konveional 0,8%, perbedaan yg sangad jauh, ana mohon saran dan masukan dari habib. semoga tindakan ini mendapat ridho dari Allah SWT.
terimakasih semoga Allah mempertemukan ana bersama kekasih habibuna muhammad saw kelak dihari Akhir sebagai Pengikut Habibana.. jazaa kulla khair habib
January 16, 2012 at 9:01 am #201820888Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaanbagaimana saudaraku bisa ditentukan bagi hasil jika sudah ditentukan 0,8%..?, namun jika tak ada lafaz bunga dalam ijab kabul maka itu dinamai pinjaman yg disertai jasa, maka anda bebas dari riba
permintaan anda menjadi doa untuk saya agar berjumpa dg beliau saw
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.