Minta pendapatnya
Home › Forums › Forum Masalah Umum › Minta pendapatnya
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 13 years, 2 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
December 9, 2007 at 8:12 pm #87429603aryantoParticipant
Asslmkm,wrb.saya mau tanya sama pak ustad,saat ini saya sedang menjalani training di jepang,rencana setelah pulang dari jepang saya ingin buka studio foto kecil-kecilan,yang ingin saya tanyakan \’\’Bagaimana hukum nya apakah halal/makruh/mubah/haram,?karena tidak menutup kemungkinan
suatu saat mungkin saya akan mengambil gambar sebagian aurat wanita (yang jelas bukan bugil/bikini)maksud saya seperti wanita yg tidak memakai jilbab misalnya,itu bagaimana hukumnya mohon jawabannya sebelumnya saya ucapkan terima kasih wsslmkm,.wrb,.December 13, 2007 at 1:12 am #87429621Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu bisa menjadi halal, mubah, makruh, atau haram.saran saya anda memiliki karyawan wanita untuk memfoto khusus wanita, maka anda aman dari dosa sama sekali, memang hal ini sulit sekali bagi kita, namun setidaknya kita mencoba semampunya menghindari dosa, dan Allah tidak memaksa hal yg lebih dari kemampuan kita.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.