Home Forums Forum Masalah Umum Minta pendapatnya

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #87429603
    aryanto
    Participant

    Asslmkm,wrb.saya mau tanya sama pak ustad,saat ini saya sedang menjalani training di jepang,rencana setelah pulang dari jepang saya ingin buka studio foto kecil-kecilan,yang ingin saya tanyakan \’\’Bagaimana hukum nya apakah halal/makruh/mubah/haram,?karena tidak menutup kemungkinan
    suatu saat mungkin saya akan mengambil gambar sebagian aurat wanita (yang jelas bukan bugil/bikini)maksud saya seperti wanita yg tidak memakai jilbab misalnya,itu bagaimana hukumnya mohon jawabannya sebelumnya saya ucapkan terima kasih wsslmkm,.wrb,.

    #87429621
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    hal itu bisa menjadi halal, mubah, makruh, atau haram.

    saran saya anda memiliki karyawan wanita untuk memfoto khusus wanita, maka anda aman dari dosa sama sekali, memang hal ini sulit sekali bagi kita, namun setidaknya kita mencoba semampunya menghindari dosa, dan Allah tidak memaksa hal yg lebih dari kemampuan kita.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.