Home Forums Forum Masalah Fiqih Minum ASI Istri & Shalawat

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #124010186
    Muhammad
    Participant

    Assalamu\’alaikum Wr. Wb

    Curahan Rahmat & Kelembutan Allah SWT semoga selalu tercurah untuk guruku yg mulia al Mukarrom al Alim ak Habib Munzir al Musawa dan keluarga.

    Habib ada pertanyaan sbb :
    1. Bagaimana hukumnya bila kita sengaja atau tidak sengaja meminum ASI dari istri kita yg sedang menyusui ? Apakah jadi haram dan saya jadi sedarah dgn istri ?
    2. Betulkah shalawat yg diajarkan Rasulullah kepada sahabat berdasarkan hadits hanya shalawat Ibrahim saja ? Dan apakah shalawat lain jadi tidak boleh bila tidak ada haditsnya ? Saya masih bingung menjawab pertanyaan dari beberapa saudara kita yg mempertanyakan hal ini…
    3. Apakah salah bila seseorang yg lebih mengutamakan baca shalawat dibandingkan dengan membaca al Qur\’an ?

    Terima kasih habib. Maaf bila kurang berkenan.

    Wassalamu\’alaikum Wr.Wb

    #124010208
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan kebahagiaan pd hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    1. tidak saudaraku, karena yg menjadi anak suson adalah jika menyusu pada wanita saat ia bayi usia 0 sampai dua tahun dengan 5X menyusi sampai kenyang. jika usia diatas itu maka tak jatuh padanya hukum anak suson.

    2. banyak shalawat lainnya, tidak menjadi syarat harus menyebut nama Ibrahim as, sebagaimana perintah Allah swt adalah bershalawatlah kalian pada Nabi Muhammad saw dan bersalam.

    banyak sahabat Rasul saw dan para Imam yg membuat shalawat sendiri, ada shalawat Sayyidina Abubakar asshiddiq ra, ada shalawat buatan sayyidina Ali kw, ada shalawat karangan Imam Nawawi, dan banyak lagi.

    3. membaca shalawat adalah perintah Allah, demikian pula membaca Alqur;\’an, melarang membaca shalawat dg berdalil membaca Alqur;an lebih penting adalah perbuatan salah, karena keduanya sama sama perintah Allah, sebagaimana orang yg melarang orang puasa ramadhan dan memerintahkan shalat, perbuatannya memerintah orang shalat adalah benar, namun perbuatannya melarang orang itu puasa adalah dosa besar,
    demikian pula orang yg meremehkan shalawat, maka hal itu dosa besar.

    memang sebagian mereka meremehkan shalawat dg mengandalkan bahwa Alqur\’an afdhal, dan mereka mengandalkan Alqur\’an, justru mereka itulah pengkhianat Alqur\’an, karena jika mereka mengamalkan ALqur;\’an niscaya mereka menjunjung tinggi perintah Alqur\’an, diantaranya shalawat pada Nabi saw.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.