Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Semoga Cahaya Keluhuran Nya selalu menerangi anda setiap saat,
saudaraku yg kumuliakan,
mengenai Multi level Marketting ini merupakan salah satu bisnis (tijarah) baru, dan belum pernah ada di zaman Rasul saw.
namun saya telah mencoba mempelajari cara kerjanya, dan sebatas yg saya jajaki tidaklah padanya terdapat hal yg diharamkan, karena setiap personil bekerja pada awalnya menjual, dan mencari pembeli yg mau menjual dan demikian seterusnya, maka dari hasil jerih payahnya lah ia mendapat keuntungan dan lalu keuntungan dari para penerusnya, hingga mungkin ia tak perlu bekerja lagi, sudah mendapatkan hasil keuntungannya.
hal ini merupakan hal yg diperbolehkan dalam tijarah.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam.