alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Ketenangan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda
saudaraku yg kumuliakan,
hutang wajib ditunaikan, jika ia wafat maka hutang hendaknya ditanggung penuh oleh ahli warisnya, jika tidak maka akan memberatkannya di alam kubur, jika ahli warisnya tidak mampu, maka demi cintanya pada almarhum hendaknya ia datang kepada pemilik Piutang untuk meminta keringanan, dan menerima bahwa hutang itu telah pindah pada dirinya, namun mohon keringanan untuk menunggu sampai ada kemudahan tuk menyelesaikannya
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam