Home Forums Forum Masalah Umum mohon dalilnya ilmu tajwid

Viewing 3 posts - 1 through 3 (of 3 total)
  • Author
    Posts
  • #101847009
    kamaludin al ayyubi
    Participant

    Assalaamu\’alaikum wr.wb.

    shalawat dan salam senantiasa kepada Sayyidina Muhammad saw.
    Bib,ane punya temen yang buka pengajian buat anak2 TK dan SD. Alhamdulillah dalam pengajian itu diajarkan dari ilmu tajwid cara membaca dan hukum2 bacaan Alquran. Namun bib, ada seseorang(SALAFY/WAHABI) yang ada di lingkungan itu yang menganjurkan agar dalam mengajarkan bacaan quran didahulukan DASAR-DASAR SHAHIH DALIL\’nya.
    Dengan ini ane mohon berkenannya habib memberikan kami hujjah bagi orang salafy gadungan(wahaby) itu,
    1. kami mohon dalil shahih-nya ilmu tajwid dan dalil cara membaca qurqnul karim?

    2.bib,ilmu tajwid dan cara membaca quran asal sejarahnya oleh siapa yang memulainya?dan dari daerah mana?

    Demikian kami sampaikan pertanyaan dari teman ane ini,Bib.
    Semoga habib diberikan selalu kemudahan dalam dakwah dan keseharian habib oleh ALLAH swt.amin

    Wassalaamu\’alaikum wr.wb

    #101847014
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, berikut kutipan jawaban Habibana yang sudah ada di forum :

    [quote]Ilmu tajwid adalah metode pembacaan Alqur\’an yg indah dan sempurna, hal ini hukumnya sunnah.

    yg wajib adalah ilmu membaca Alqur\’an dg benar, dan ini bukan ilmu tajwid, ini adalah ilmu bahasa arab, karena semua orang yg berbahasa arab dan mengenal huruf arab akan mampu membaca surat Alfatihah dan Alqur\’an karena mereka mengenal huruf arab, maka sifatnya umum, namun belum tentu orang arab atau yg berbahasa Arab mengetahui ilmu tajwid, karen ilmu tajwid adalah ilmu kesempurnaan membaca alqur\’an, dan bukan membaca keseluruhan tulisan arab.

    misalnya begini, bila anda membaca huruf \"nuun\" yg berjumpa dg Qaaf maka akan melahirkan huruf \"ng\". demikian dalam tajwid membaca Alqur\’an., namun bila anda membaca hadits Rasul saw atau tulisan lainnya dan anda membaca misalnya Man Qaala lalu anda membaca \"mangqala\" maka anda akan ditertawakan, karena hal itu tak dipakai kecuali dalam Alqur\’an, dan hukumnya pun sunnah.

    bila anda membaca misalnya dalam ayat Alqur\’an من قال dengan membacanya maN Qaala\" maka bacaan anda benar, namun sunnahnya merubahnya menjadi Idgham (ng).

    mengenai Tartib (berturut turut) dalam membaca Fatihah bukanlah dari ilmu tajwid,

    Tasydiid Fatihah yg sebanyak 13 tasydid adalah dari ilmu bahasa Arab, bukan hanya pada ALqur\’an, sedangkan tajwid adalah khusus untuk kesempurnaan membaca Alqur\’an,

    dan ikhtilaf ulama tentang ilmu tajwid, ada juga pendapat yg tidak memakai tajwid dalam membaca Alqur\’an, ada yg berikhtilaf pula dalam cara membacanya,

    Ummi adalah orang yg buta huruf, boleh menjadi Imam selama bacaannya benar, dan berbeda antara \"tidak boleh\" dengan \"yg lebih Afdhal\".

    tentunya yg lebih afdhal menjadi imam adalah yg sempurna bacaannya daripada yg tidak sempurna,

    namun saudaraku, dalam Bab Imamah dijelaskan urutan seseorang menjadi Imam yg pertama adalah Amirulmukminin atau Khalifah, atau Sultan atau pemimpin, setelah itu barulah Imam yg biasa mengimami ditempat itu, setelahnya baru para Ulama, setelah itu baru orng tua, setelah itu barulah mereka yg indah bacaaannya,.

    maka seorang Sultan atau khalifah atau pemimpin lebih berhak menjadi Imam walau bacaannya kurang sempurna, selama tidak merubah makna, dan Imam tetap ditempat itu lebih berhak dari Ulama walaupun bacaannya kurang sempurna selama tak merubah makna, dan Ulama lebih berhak daripada Qari, walaupun suaranya dan kesempurnaan bacaannya tak seindah Qari, demikian seterusnya.

    bila orang yang kurang bagus bacaannya tidak mau belajar dan mempertahankan bacaannya yang salah selama tak merubah makna dan keberadaannya diluar bangsa Arab maka tetap sah keimamannya menurut sebagian ulama, namun tentunya ia berdosa, tapi shalatnya sah dan bermakmum padanya sah.

    untuk mempelajarinya dari buku merupakan dasar dasar membaca Alqur\’an boleh boleh saja, dan untuk lebih afdhalnya adalah belajar dg guru, namun bukan merupakan kewajiban karena tajwid hukumnya sunnah muakkadah.

    saudaraku, yg fardhu \’ain itu adalah belajar membaca huruf arab agar dapat membaca Alqur\’an, hal itu fardhu \’ain, namun belajar tajwid demi menyempurnakan bacaan Alqur\’an hukumnya sunnah mustahibbah, karena ilmu tajwid belum ada dizaman Rasul saw[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=4668&lang=id#4668

    Wassalam,
    AdminIII

    #101847015
    Munzir Almusawa
    Participant

    alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Ketenangan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda

    saudaraku yg kumuliakan,
    dalil Tajwid adalah sabda Rasul saw : \"Bukan dari golongan kami mereka yg tidak memperindah bacaan Alqur\’annya\" (Shahih Bukhari).

    dari hadits ini para Muhaddits menyatakan hukumnya sunnah muakkadah membaca Alqur\’an dengan tajwid, dan jika ia membaca Alqur\’an dengan membenci tajwid maka berdosa

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 3 posts - 1 through 3 (of 3 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.