Home Forums Forum Masalah Fiqih Mohon Petunjuk & Nasehat

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • Author
    Posts
  • #80990626
    usman
    Participant

    assalamu\’alaikum
    habib munzir yg saya hormati dan cintai mudah2an habib sekeluarga dalam keadaan sehat dan panjang umur
    habib saya mohon penjelasan tentang hadis di bawah ini, ini kiriman dari teman saya

    Bacaan Waktu Berbuka Puasa
    Dan Kelemahan Hadits Fadlilah Puasa
    Abdul Hakim bin Amir Abdat
    ________________________________________
    Di bawah ini akan saya turunkan beberapa hadits tentang dzikir atau do\’a di waktu berbuka puasa, kemudian akan saya terangkan satu persatu derajadnya sekalian. Maka, apa-apa yang telah saya lemahkan (secara ilmu hadits) tidak boleh dipakai atau diamalkan lagi, dan mana yang telah saya nyatakan syah (shahih atau hasan) bolehlah saudara-saudara amalkan. Kemudian saya iringi dengan tambahan keterangan tentang kelemahan beberapa hadits lemah tentang keutamaan puasa yang sering dibacakan di mimbar-mimbar khususnya di bulan Ramadhan.
    HADITS PERTAMA
    Artinya :
    \"Dari Ibnu Abbas, ia berkata : Adalah Nabi SAW apabila berbuka (puasa) beliau mengucapkan : Allahumma Laka Shumna wa ala Rizqika Aftharna, Allahumma Taqabbal Minna Innaka Antas Samiul \’Alim (artinya : Ya Allah ! untuk-Mu aku berpuasa dan atas rizkqi dari-Mu kami berbuka. Ya Allah ! Terimalah amal-amal kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar, Maha Mengetahui).
    (Riwayat : Daruqutni di kitab Sunannya, Ibnu Sunni di kitabnya \’Amal Yaum wa-Lailah No. 473. Thabrani di kitabnya Mu\’jamul Kabir).
    Sanad hadits ini sangat Lemah/Dloif
    Pertama :
    Ada seorang rawi yang bernama : Abdul Malik bin Harun bin \’Antarah. Dia ini rawi yang sangat lemah.
    1. Kata Imam Ahmad bin Hambal : Abdul Malik Dlo\’if
    2. Kata Imam Yahya : Kadzdzab (pendusta)
    3. Kata Imam Ibnu Hibban : pemalsu hadits
    4. Kata Imam Dzahabi : di dituduh pemalsu hadits
    5. Kata Imam Abu Hatim : Matruk (orang yang ditinggalkan riwayatnya)
    6. Kata Imam Sa\’dy : Dajjal, pendusta.
    Kedua :
    Di sanad hadits ini juga ada bapaknya Abdul Malik yaitu : Harun bin \’Antarah. Dia ini rawi yang diperselisihkan oleh para ulama ahli hadits. Imam Daruquthni telah melemahkannya. Sedangkan Imam Ibnu Hibban telah berkata : munkarul hadits (orang yang diingkari haditsnya), sama sekali tidak boleh berhujjah dengannya.
    Hadits ini telah dilemahkan oleh Imam Ibnul Qoyyim, Ibnu Hajar, Al-Haitsami dan Al-Albani, dll.
    Periksalah kitab-kitab berikut :
    1. Mizanul I\’tidal 2/666
    2. Majmau Zawaid 3/156 oleh Imam Haitsami
    3. Zaadul Ma\’ad di kitab Shiam/Puasa oleh Imam Ibnul Qoyyim
    4. Irwaul Gholil 4/36-39 oleh Muhaddist Muhammad Nashiruddin Al-Albani.
    HADITS KEDUA
    Artinya :
    \"Dari Anas, ia berkata : Adalah Nabi SAW : Apabila berbuka beliau mengucapkan : Bismillah, Allahumma Laka Shumtu Wa Alla Rizqika Aftartu (artinya : Dengan nama Allah, Ya Allah karena-Mu aku berbuka puasa dan atas rizqi dari-Mu aku berbuka).
    (Riwayat : Thabrani di kitabnya Mu\’jam Shogir hal 189 dan Mu\’jam Auwshath).
    Sanad hadits ini Lemah/Dlo\’if
    Pertama :
    Di sanad hadist ini ada Ismail bin Amr Al-Bajaly. Dia seorang rawi yang lemah.
    1. Imam Dzahabi mengatakan di kitabnya Adl-Dhu\’afa : Bukan hanya satu orang saja yang telah melemahkannya.
    2. Kata Imam Ibnu \’Ady : Ia menceritakan hadits-hadits yang tidak boleh diturut.
    3. Kata Imam Abu Hatim dan Daruquthni : Lemah !
    4. Sepengetahuan saya (Abdul Hakim bin Amir Abdat) : Dia inilah yang meriwayatkan hadits lemah bahwa imam tidak boleh adzan (lihat : Mizanul I\’tidal 1/239).
    Kedua :
    Di sanad ini juga ada Dawud bin Az-Zibriqaan.
    1. Kata Muhammad Nashiruddin Al-Albani : Dia ini lebih jelek dari Ismail bin Amr Al-Bajaly.
    2. Kata Imam Abu Dawud, Abu Zur\’ah dan Ibnu Hajar : Matruk.
    3. Kata Imam Ibnu \’Ady : Umumnya apa yang ia riwayatkan tidak boleh diturut (lihat Mizanul I\’tidal 2/7)
    4. Sepengetahuan saya (Abdul Hakim bin Amir Abdat) : Al-Ustadz Abdul Qadir Hassan membawakan riwayat Thabrani ini di Risalah Puasa tapi beliau diam tentang derajad hadits ini ?
    HADITS KETIGA
    Artinya :
    \"Dari Muadz bin Zuhrah, bahwasanya telah sampai kepadanya, sesungguhnya Nabi SAW. Apabila berbuka (puasa) beliau mengucapkan : Allahumma Laka Sumtu wa \’Alaa Rizqika Aftartu.\"
    (Riwayat : Abu Dawud No. 2358, Baihaqi 4/239, Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Suni) Lafadz dan arti bacaan di hadits ini sama dengan riwayat/hadits yang ke 2 kecuali awalnya tidak pakai Bismillah.)
    Dan sanad hadits ini mempunyai dua penyakit.
    Pertama :
    \"MURSAL, karena Mu\’adz bin (Abi) Zur\’ah seorang Tabi\’in bukan shahabat Nabi SAW. (hadits Mursal adalah : seorang tabi\’in meriwayatkan langsung dari Nabi SAW, tanpa perantara shahabat).
    Kedua :
    \"Selain itu, Mu\’adz bin Abi Zuhrah ini seorang rawi yang MAJHUL. Tidak ada yang meriwayatkan dari padanya kecuali Hushain bin Abdurrahman. Sedang Ibnu Abi Hatim di kitabnya Jarh wat Ta\’dil tidak menerangkan tentang celaan dan pujian baginya\".
    HADITS KEEMPAT
    Artinya :
    \"Dari Ibnu Umar, adalah Rasulullah SAW, apabila berbuka (puasa) beliau mengucapkan : DZAHABAZH ZHAAMA-U WABTALLATIL \’URUQU WA TSABATAL AJRU INSYA ALLAH (artinya : Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan/urat-urat, dan telah tetap ganjaran/pahala, Inysa allah).
    (Hadits HASAN, riwayat : Abu Dawud No. 2357, Nasa\’i 1/66. Daruquthni dan ia mengatakan sanad hadits ini HASAN. Hakim 1/422 Baihaqy 4/239) Al-Albani menyetujui apa yang dikatakan Daruquthni.!
    Saya (Abdul Hakim bin Amir Abdat) berpandangan : Rawi-rawi dalam sanad hadits ini semuanya kepercayaan (tsiqah), kecuali Husain bin Waaqid seorang rawi yang tsiqah tapi padanya ada sedikit kelemahan (Tahdzibut-Tahdzib 2/373). Maka tepatlah kalau dikatakan hadits ini HASAN.
    KESIMPULAN
    • Hadits yang ke 1,2 dan 3 karena tidak syah (sangat dloif dan dloif) maka tidak boleh lagi diamalkan.
    • Sedangkan hadits yang ke 4 karena riwayatnya telah syah maka bolehlah kita amalkan jika kita suka (karena hukumnya sunnat saja).
    BEBERAPA HADITS LEMAH TENTANG KEUTAMAAN PUASA
    HADITS PERTAMA
    Artinya :
    \"Awal bulan Ramadhan merupakan rahmat, sedang pertengahannya merupakan magfhiroh ampunan, dan akhirnya merupakan pembebasan dari api neraka\".
    (Riwayat : Ibnu Abi Dunya, Ibnu Asakir, Dailami dll. dari jalan Abu Hurairah).
    Derajad hadits ini : DLOIFUN JIDDAN (sangat lemah).
    Periksalah kitab : Dlo\’if Jamius Shogir wa Ziyadatihi no. 2134, Faidhul Qodir No. 2815.
    HADITS KEDUA
    Artinya :
    \"Dari Salman Al-Farisi, ia berkata : Rasulullah SAW. Pernah berkhotbah kepada kami di hari terakhir bulan Sya\’ban. Beliau bersabda : \"Wahai manusia ! Sesungguhnya akan menaungi kamu satu bulan yang agung penuh berkah, bulan yang didalamnya ada satu malam yang lebih baik dari seribu bulan, bulan yang Allah telah jadikan puasanya sebagai suatu kewajiban dan shalat malamnya sunat, barang siapa yang beribadat di bulan itu dengan satu cabang kebaikan, adalah dia seperti orang yang menunaikan kewajiban di bulan lainnya, dan barangsiapa yang menunaikan kewajiban di bulan itu adalah dia seperti orang yang menunaikan tujuh puluh kewajiban di bulan lainnya, dia itulah bulan shabar, sedangkan keshabaran itu ganjarannya sorga…. dan dia bulan yang awalnya rahmat, dan tengahnya magfiroh (ampunan) dan akhirnya pembebasan dari api neraka…\" (Riwayat : Ibnu Khuzaimah No. hadits 1887 dll).
    Sanad Hadits ini DLOIF.
    Karena ada seorang rawi bernama : Ali bin Zaid bin Jud\’an. Dia ini rawi yang lemah sebagaimana diterangkan oleh Imam Ahmad, Yahya, Bukhari, Daruqhutni, Abi Hatim, dll. Dan Imam Ibnu Khuzaimah sendiri berkata : Aku tidak berhujah dengannya karena jelek hafalannya, Imam Abu Hatim mengatakan : Hadits ini Munkar !!
    Periksalah kitab : Silsilah Ahaadits Dloif wal Maudluah No. 871, At-Targhib wat Tarhieb jilid 2 halaman 94, Mizanul I\’tidal jilid 3 halaman 127.
    HADITS KETIGA
    Artinya :
    \"Orang yang berpuasa itu tetap di dalam ibadat meskipun ia tidur di atas kasurnya\". (Riwayat : amam).
    Sanad Hadits ini Dlo\’if.
    Karena di sanadnya ada : Yahya bin Abdullah bin Zujaaj dan Muhammad bin Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Hilal. Kedua orang ini gelap keadaannnya karena kita tidak jumpai keterangan tentang keduanya di kitab-kitab Jarh Wat-Ta\’dil (yaitu kitab yang menerangkan cacat/cela dan pujian tiap-tiap rawi hadits). Selain itu di sanad hadits ini juga ada Hasyim bin Abi Hurairah Al-Himsi seorang rawi yang Majhul (tidak dikenal keadaannya dirinya). Sebagaimana diterangkan Imam Dzahabi di kitabnya Mizanul I\’tidal, dan Imam \’Uqail berkata : Munkarul Hadits !!
    Kemudian hadits yang semakna dengan ini juga diriwayatkan oleh Dailami di kitabnya Musnad Firdaus dari jalan Anas bin Malik yang lafadnya sebagai berikut :
    Artinya :
    \"Orang yang berpuasa itu tetap di dalam ibadat meskipun ia tidur diatas kasurnya\".
    Sanad hadits ini Maudlu\’/Palsu
    Karena ada seorang rawi yang bernama Muhammad bin Ahmad bin Suhail, dia ini seorang yang tukang pemalsu hadits, demikian diterangkan Imam Dzahabi di kitabnya Adl-Dluafa.
    Periksalah kitab : Silsilah Ahaadist Dloif wal Maudl\’uah No. 653, Faidlul Qodir No. hadits 5125.
    HADITS KEEMPAT Artinya :
    \"Tidurnya orang yang berpuasa itu dianggap ibadah, dan diamnya merupakan tasbih, dan amalnya (diganjari) berlipat ganda, dan do\’anya mustajab, sedang dosanya diampuni\".
    (Riwayat : Baihaqy di kitabnya Su\’abul Iman, dari jalan Abdullah bin Abi Aufa).
    Hadits ini derajadnya sangat Dlo\’if atau Maudlu.
    Di sanadnya ada Sulaiman bin Umar An-Nakha\’i, salah seorang pendusta (baca : Faidlul Qodir No. 9293).
    HADITS KELIMA
    Artinya :
    \"Puasa itu setengah dari pada sabar\" (Riwayat : Ibnu Majah).
    Kata Imam Ibnu Al-Arabi : Hadits (ini) sangat lemah !
    HADIST KEENAM
    Artinya :
    \"Puasa itu setengah dari pada sabar, dan atas tiap-tiap sesuatu itu ada zakatnya, sedang zakat badan itu ialah puasa\".
    (Riwayat : Baihaqy di kitabnya Su\’abul Iman dari jalan Abu Hurairah).
    Hadits ini sangat lemah !
    1. Ada Muhammad bin ya\’kub, Dia mempunyai riwayat-riwayat yang munkar. Demikian diterangkan oleh Imam Dzahabi di kitabnya Adl-Dluafa.
    2. Ada Musa bin \’Ubaid. Ulama ahli hadits. Imam Ahmad berkata : Tidak boleh diterima riwayat dari padanya (baca : Faidlul Qodir no. 5201).
    Itulah beberapa hadits lemah tentang keutamaan puasa dan bulannya. Selain itu masih banyak lagi hadits-hadits lemah tentang bab ini. Hadits-hadits di atas sering kali kita dengar dibacakan di mimbar-mimbar khususnya pada bulan Ramadhan oleh para penceramah.

    atas jawaban habib saya ucapkan banyak terima kasih
    wassalam

    #80990671
    usman
    Participant

    asslamu\’alaikum wr,wb
    Habib Munzir yg saya hormati dan cintai mudah 2 habib beserta keluarga selalu di limphkan kesehatan dan umur panjang dan semoga jama\’ah majelis rasulullah bertambah banyak
    Habib terima kasih atas jawaban habib tentang hadis di atas , habib saya juga minta petunjuk bagiamana sikap saya terhadap lingkungan tempat saya bekerja yg sering mengatakan apa yg saya kerjakan menurut mereka bid\’ah,dan saya sering sekali menrima email yg seperti di atas.kadang saya ingin sekali mengirimkan kepada mereka semua jawaban yg habib berikan,
    habib saya juga mau tanya neh, maaf ya bib
    1,apabila kita sholat tapi pada bacaan tahiyat akhir tidak sampai selesai, apakah sholat kita sah?
    2.kalo kita sdang berpuasa terus kita bersiwak apakah puasa kita batal ?
    3.apabila kita mengosok gigi memakai pasta gigi apakah batal ?
    atasa jawaban habib saya ucapkan banyak terima kasih dan saya mohon maaf apabila ada kata2 saya yg salah

    #80990666
    Munzir Almusawa
    Participant

    Doa buka puasa dg riwayat hadits hadits ini dianjurkan oleh para ulama dan Muhadditsin, diantaranya :
    1. AL Hafidh Al Muhaddits Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi dalam kitabnya : Durrul Mantsur no.172,

    2. Hujjatul Islam wabarakatul Anam Al Hafidh Al Imam Nawawi dalam kitabnya : Al Adzkar Bab Maa Yaquul Indal Ifthar, Imam Nawawi mengatakannya dhoif namun menganjurkan untuk membacanya saat berbuka puasa,

    3. Al Hafidh Al Muhaddits Imam Abu Dawud dalam sunannya pada Bab : Alqaul Indal Ifthar

    4. Al Hafidh AL Muhaddits Al Imam Attabrani dalam Kitabnya : Addu’a

    5. Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Baihaqiy dalam kitabnya : Adda’watul Kabiir

    6. Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Ibn Hajar dalam kitabnya : Al Mathalibul ‘Aliyah

    7. Hujjatul Islam wa Barakatul Anam Al Imam Syafii dalam kitab : Tanbiih fil fiqhi Assyafii bahwa Imam syafii mengatakan sunnah berdoa dengan doa ini ketika berbuka puasa,
    dan banyak lagi para Muhadditsin dan para Imam yg menyarankan berdoa dengan doa ini saat buka puasa, hanya wahabi saja yg melarangnya, mereka melarang orang berdoa kepada Allah swt disaat berbuka..?, Naudzubillah dari musuh musuh Allah yg mengharamkan hamba Nya swt berdoa disaat berbuka puasa.

    Rasul saw bersabda :
    “Sungguh Kejahatan paling keji pada muslimin kepada muslimin lainnya adalah orang yg bertanya tentang suatu yg tidak diharamkan bagi muslimin, maka menjadi diharamkan karena sebab pertanyaanya” (Shahih Muslim hadits no.4349 Bab Fadhail).

    Mengenai hadits hadits dhoif keutamaan puasa ramadhan merupakan Jumhur Muhadditsin memperbolehkan penggunaan hadits dhoif untuk fadhilatul A’mal, yg tak dibenarkan adalah menjadikannya dalil hukum syariah, namun Imam Ahmad bin Hanbal mengambil hadits dhoif sebagai dalil hukum, dan banyak lagi bahkan riwayat mimpi, yg dijadikan dalil sejarah, misalnya mimpi pendeta Buhaira akan kedatangan Nabi akhir zaman, maka mimpi ini dijadikan dalil sejarah kebangkitan Nabi saw, juga mimpi Bunda Nabi saw untuk memberi nama anaknya dengan nama Muhammad, ini dijadikan dalil induk dan diterima oleh segenap Muslimin, bahkan diakui oleh Rasul saw sendiri, Rasul saw tak merubah namanya yg diberikan oleh ibunya, bahkan nama itu disetujui oleh Allah swt didalam Alqur’an,

    Orang orang wahabi sempalan ini karena bodohnya mereka terhadap syariah dan sombongnya mereka terhadap muslimin, maka mereka menafikan hadits dhoif, sedangkan para Muhaddistin dan para Imam Besar tak berani menafikan hadits dhoif begitu saja, mereka masih memakainya selama bukan dalil hukum syariah, karena ditakutkan bahwa hadits itu benar benar dari Rasul saw, walaupun periwayatnya dhoif, lalu bagaimana jika hadits itu ternyata benar benar ucapan Nabi saw..?, sungguh mendustakan ucapan Nabi saw kufur hukumnya.

    Rasul saw bersabda : \"Barangsiapa yg sengaja berdusta dengan ucapanku maka hendaknya ia bersiap siap mengambil tempatnya di neraka\" (Shahih Bukhari hadits no.110),

    Sabda beliau SAW pula : \"sungguh dusta atasku tidak sama dengan dusta atas nama seseorang, barangsiapa yg sengaja berdusta atas namaku maka ia bersiap siap mengambil tempatnya di neraka\" (Shahih Bukhari hadits no.1229),

    Cobalah anda bayangkan, mereka yg melarang beramal dengan seluruh hadits dhoif berarti mereka melarang sebagian ucapan / sunnah Rasul saw, dan mendustakan ucapan Rasul saw.

    Naudzubillah dari jari jari iblis yg merobek akidah muslimin dan muncul di akhir zaman dg bentuk pemahaman wahabi.

    #80990683
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    semoga kemuliaan ramadhan, keagungan shiyaam, kesucian Qiyaam, keberkahan Alqur;an, dan cahaya Lailatul Qadr selalu terlimpah dan menghiasi hari hari anda dan keluarga.

    Saudaraku yg kumuliakan,
    1. jika ia meringkas shalawat di tahiyyat akhirnya tanpa menyebut Nabi Ibrahim as maka shalatnya sah.

    2. siwak tidak membatalkan puasa, bahkan Rasul saw bersiwak disaat berpuasa (shahih Bukhari), namun ikhtilaf ulama mengenai batas waktunya, ada yg membatasinya hingga waktu dhuha saja, setelah itu tak boleh bersiwak, ada yg membatasinya hingga dhuhur saja, ada yg hingga asar, ada yg membolehkan sepanjang hari hingga buka, dan saya mengambil pendapat yg terkahir

    3. pasta gigi dan bersikat gigi tak membatalkan puasa,

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a’lam

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.