Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
saudaraku, segerakanlah hal itu dan jangan menundanya, tidak ada syarat apa2, syahadat ditangan anda dg bahasa arab dan bahasa indonesia, lalu agar ia mandi dan khitan bila belum di khitan, namun mengenai khitan ini tak perlu dipaksakan, bila ia belum menghendakinya maka tak apa,
demikian pula fardhu lainnya, shalat, zakat,puasa, haji, tidak diwajibkan bagi muallaf, setelah mereka kuat dan menghendakinya maka barulah wajib bagi mereka.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam