Home Forums Forum Masalah Fiqih Nanya?? bingung nih

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #76494303
    TRI MULYADI
    Participant

    Assalamualika yaa habib munzir

    cahaya keberkahan solawat semoga selalu menyehatkan habib untuk berjuang demi tegaknya aqidah kami

    bib mau nanya nih

    pertanyaanya : solat sunnah kalau duduk tahiyat akhirnya seperti duduk tahiyat awal hukumnya gimana? boleh tidak? dasarnya apa?

    terima kasih banyak atas perhatiannya jawabannya !

    #76494321
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabaraktuh,

    Rahmat dan kesucian Jiwa semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    hal itu diperbolehkan, dijelaskan dalam madzhab Syafii bahwa posisi duduk yg sunnah adalah sebagaimana yg kita ketahui saat ini, berbeda antara tasyahhud awal dan akhir, namun bila kita duduk dg posisi lain, misalnya bersila, maka duduknya itu tetap sah, walaupun tak mendapat pahala sunnah,

    demikian pula duduk tahiyyat akhir dg posisi duduk tahiyyat awal, hal itu boleh saja, namun biasanya hal itu dilakukan oleh orang yg ada udzur syar\’i, saya pun demikian, karena pernah kecelakaan pada tahun 2003 dan tumit saya remuk, sekarang sudah pulih, namun saya tak bisa duduk dg posisi tahiyyat akhir,

    mengenai sumber penjelasan saya dapat dirujuk pada Busyral karim Bab duduk antara dua sujud.

    demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.