Home Forums Forum Masalah Fiqih nawawi

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • Author
    Posts
  • #89090898
    nawawi
    Participant

    ustadz,ana barusan dari haul habib abu bakar Gresik.Kem udian ana mau menjamak sholat maghrib & isyak di rumah saya di Malang.Gimana hukumnya?

    #89090915
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Keridhoan dan kelembutan Nya semoga selalu membuka jalan kemudahan pada hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    menjamak shalat ketika telah tiba dirumah tak dibenarkan dalam madzhab kita (Syafii), karena sudah bukan musafir, maka seyogyanya anda melakukan shalat jamak adalah sebelum masuk kota malang, jika sudah tiba di kota anda maka safar anda telah berakhir dan izin untuk menjamak shalat telah berakhir pula,
    jika anda terlanjur berbuat demikian maka shalat itu menjadi Qadha.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

    #89090973
    Diana
    Participant

    Maaf Habib, Ane agak kurang tidak mengerti mengenai hal ini. Jika ana sedang digresik menuju perjalanan ke malang dan waktu maghrib belum tiba, maka ane niatkan untuk sholat maghrib dijamak takhir pada waktu isya jika ana sudah tiba dimalang.

    Apakah itu dibolehkan bib?

    Dan jika ana di gresik saat maghrib dan hendak menuju malang, maka ana sholat maghrib dan isya dijamak taqdim (karena khawatir sesampainya dimalang tidak sempat lagi sholat isya (sudah masuk subuh)

    Apakah hal itu juga boleh bib?

    Dan jika begini bib, ane kan seorang karyawati dan pulang kerja setiap jam 5.30 sore… Otomatis waktu maghrib selalu masih dijalan, dan untuk sampai ke terminal pertama (sebelum naik angkot berikutnya) selalu sudah masuk waktu isya.

    Terkadang solusi yang ana ambil adalah menunggu dikantor dan baru pulang setelah sholat maghrib, atau terkadang turun ditempat yang ada mesjidnya ditengah2 perjalanan.

    Namun, dalam kondisi seperti yang ana sebutkan diatas, bolehkan ana menjamak takhir sholat maghrib pada waktu isya dirumah bib?

    Terima kasih banyak atas masukan ilmunya bib, semoga habib dan keluarga senantiasa diliputi dengan berkah kasih sayang ALLOH.

    Salam,
    Diana :)

    #89090988
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Keridhoan dan kelembutan Nya semoga selalu membuka jalan kemudahan pada hari hari anda,

    Saudariku yg kumuliakan,
    dalam yg anda sampaikan tadi yg diperbolehkan adalah yg kedua, yaitu menunggu magrib di tempat kerja lalu Taqdim Maghrib dan Isya, lalu pulang.., atau melakukan Taqdim di perjalanan atau Ta;khir diperjalanan, karena jika kita telah sampai dirumah maka saat itu izin untuk jamak telah selesai karena safar anda telah selesai,

    namun jika terjebak maka boleh saja shalat magribnya di Qadha jika sampai dirumah, maksud saya terjebak adalah jika misalnya diatas kereta, pesawat atau kendaraan yg tak berhenti untuk shalat dulu, maka ia meng Qadha nya setelah sampai, jika disengaja maka terkena dosa, dan jika tak disengaja maka tak terkena dosa,

    Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.