Home Forums Forum Masalah Fiqih niat salat jum\’at

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #72492237
    JOKO PRIYONO
    Participant

    Assalamu\’alikum warahmatullah wabarakatuh
    Limpahan kemulyaan dan kelembutan Allah SWT semoga selalu tercurahkan kepada guru kami al habib Munzir bin fuad Al musawwa
    beserta keluarga dan yang memiliki hubungan dengannya.
    Ya habibana yang dimulyakan Allah SWT,ane ingin bertanya ;
    1.Apakah hukumnya mengerjakan salat jum\’at ?
    jika memang fardu\’ain mengapa bila berhalangan kita menggantinya dengan salat dzuhur,sedangkan yang namanya fardu\’ain dalam keadaan apapun harus dirkerjakan ,seperti salat lima waktu.
    2.Apa niat waktu mengerjakan salat jum\’at?karena ada yang mengatakan sunah dan fardu menurut yang ane ketahui.
    3.apa Tandanya bila lailatul qodar datang kepada kita ?
    ane mohon maaf ya habibana jika ada kata 2X yang salah dan atas jawaban nya ane ucapkan syukron .
    wassalamu\’alaikum warahmatullah wabarakatuh

    #72492280
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya keagungan Nuzululqur\’an semoga membias pada hari hari anda,

    1. mengenai shalat jumat, merupakan Fardhu \’ain dg Nash ayat Alqur\’an Al Jumu\’ah – 9. demikian Imam Bukhari mengambil kesimpulan bahwa ayat ini menunjukkan bahwa shalat jumat adalah Fardhu \’ain, dan sebelumnya telah pula dijelaskan oleh Imam Syafii dalam kitabnya Al Umm bahwa shalat jumat adalah fardhu \’ain (Fathul Baari Almasyhur Juz 2 hal 354).
    hal yg fardhu dapat saja jatuh dikarenakan halangan, sebagaimana fardhu shalat 5 waktu pun bisa terhapus karena haidh misalnya, nifas, maka tak wajib mereka shalat bahkan haram, atau contoh lainnya adalah wudhu misalnya, tak wajib bila tak ada air, berganti dengan tayammum, demikian pula shalat jumat, bila ada halangan maka shalat dhuhur.

    2.niatnya bisa dengan yg ringkas : Ushalli fardhuljum\’ah rak\’atain lillahi ta\’ala, mengenai yg mengatakannya sunnah tentunya bukanlah madzhab syafii dan bukanpula pendapat yg jumhur dan Mu\’tamad (pendapat terbanyak).

    3.lailatulqadar itu muncul di salah satu malam ramadhan, ciri2nya bila kita mendapatkannya tentunya diantaranya doa doa kita terkabul

    demikian wahai saudaraku,

    wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.