Wa\’alaikumussalaam warahmatullahi wabarakaatuh…
Akhi ana mau berbagi mengenai pertanyaan akhi, insya Alloh Habib akan menjelaskan lebih luas dan akan mengoreksinya apabila yang ana tuliskan ini salah.
Niat sholat sunnah bila digabungkan itu tetap sah sholatnya, biasanya ini dilakukan bila waktunya tidak memungkinkan, jadi kalau kita shalatnya dipisah² antara sholat wudhu, tahiyyatul masjid dan qobliyahnya dikhawatirkan kita telat untuk berjamaah atau membuat menunggu jamaah yang lain untuk segera melaksanakan sholat.
jikalau waktunya memungkinkan ya sah² juga sih sholatnya,nggak ada masalah, tapi bila sudah bisa mendapat 3 pahala dalam 1 sholat buat apa kita memisah²kannya.
Wallohu \’alam
Wassalam
Hartono – Mangga Besar XIII