Home Forums Forum Masalah Fiqih niat wudhu

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #205367388

    AsslmualaikumWrWb
    smg habib sllu dbri kshatan dan \’afiat, panjang umur serta berkah ilmunya untuk kita smua.
    mhn maaf sblmnya jk kurang adab sy dlm brtanya.
    1. jk dalam sholat fardu niat minimal pd saat takbiratul ihram cukup dlm 3tingkatan, qoshdul fi\’li, ta\’yin, dan kfarduan, bgaimana dgn minimal niat pd wudhu dan bgaimana jika niat blm selesai di ucapkan dlm hati tetapi tangan sudah selesai membasuh muka.
    2. dlm suatu masjid ada orng menaruh alquran terjemah miliknya di lantai, dia pernah di tegur, tp dia bilang ini kan hanya kertas biasa. sepertinya dia memang sengaja ingin mencari perdebatan, karna stiap waktu sholat brjamaah dia slalu menaruh alqurannya d lantai, bagaimana sikap kita.
    terimakasih sblumnya atas jwabannya, smoga dpt bermanfaat jg bg orang lain yang membacanya.

    #205367392
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan

    terimakasih atas doanya, sungguh tiada hadiah lebih agung dari doa, Rasul saw bersabda: Tiadalah seorang muslim berdoa untuk saudara muslimnya kecuali malaikat berkata : amin dan bagimu seperti doamu pada saudaramu (Shahih Muslim)

    1. dalam wudhu untuk hal yg fardhu hanya dua saja saudaraku, dibutuhkan qashdul fi\’il dan fardhiyah saja tanpa ta\’yin, dan mengucapkannya hendaknya didalam hati, karena itulah rukunnya, sedang melafadkannya sunnah. jika selesai membasuh muka masih belum selesai maka hendaknya mengulangi membasuh mukanya walau 1X, namun jika itu sering terjadi, maka berhentilah saat mengusap wajah untuk menyelesaikan niat baru meneruskan mengusap wajah yg kedua atau yg ketiga, karena yg wajib dalam mengusap wajah adalah 1X saja, menigakalikannya sunnah.

    2. jika sudah diberpingatkan ia terus melakukannya, kita lepas dari tanggung jawab, ia akan bertanggungjawab kelak, dan jangan memusuhinya karena ketidak fahamannya akan hal itu.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.