Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › nikah beda manhaj…?!
- This topic has 3 replies, 2 voices, and was last updated 15 years, 9 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
December 22, 2008 at 11:12 pm #137594441Toto AriantoParticipant
Assalamu\’alaykum Warohmatullohi Wabarokatuh…
Semoga keberkahan dalam ilmu dan kesehatan selalu melingkupi Habibana & keluarga
serta seluruh pecintanya…
Afwan jiddan, ana mohon bimbingan habibana dalam masalah yang kini sedang ana hadapi. ana seorang rijal dan sedang melakukuan ta\’aruf dengan seorang nisa, namun yang menjadi masalah adalah kami berbeda manhaj, ana insya Allah seorang muhibbin ( ASWAJA ) dan si nisa seorang Salafi. Bagi ana sebenarnya ini bukanlah suatu masalah karena ana fikir ana seorang lelaki yang kelak kan jadi imam si nisa itu dan asumsi ana adalah bahwa si nisa tersebut haruslah bermakmum kepada suaminya / bermanhaj ASWAJA. Namun sepertinya si nisa ini keukeuh dengan \"kebenaran\" salafi-nya dan ingin tetap dalam ke- Salafi-annya.
Yang jadi pertanyaan ana adalah, ahsan-kah bila proses ta\’aruf ini saya lanjutkan sampai jenjang pernikahan dengan resiko dalam rumah tangga itu nanti kan ada 2 manhaj yang berbeda yang notabene cukup kontradiktif dalam muamalahnya….??
Bagaimanakah saya harus bersikap dalam menyiasati perbedaan ini secara si nisa ini pada dasarnya adalah seorang ASWAJA juga ( di waktu kecilnya, si nisa ini baru +/- 3 tahun terakhir ini ikut Salafi )dan orang tuanya juga adalah ASWAJA juga yang aktif dalam majelis dzikir yasinan 3 kali dalam seminggu di daerahnya, dan si nisa ini sebenarnya juga memiliki akhlaq dan muamalah yang bagus dalam kesehariannya. Sekali lagi, ana mohon bimbingan Habibana dalam hal ini….
Dalam kesempatan yang jarang ana peroleh ini, ana juga mohon ijazah dari Habibana untuk amalan \" Khulashotul Madadinnabawiiy\" yang termaktub juga didalamnya seperti Ratib Athas, Ratib Hadad, Wirid Sakran, dll.
Sekali ana ucapkan syukron katsir atas segalanya dan ana juga mohon ridhonya Habibana tuk menerima ana sebagai murid Habibana yang dengan ridho tersebut ana insya Allah semakin mantap bertauladan kepada Habibana dengan berakhlaq seperti akhlaqnya Rasulullah SAW, aamiin Ya Robbal \’Alamiin.
Wassalamu \’alaykum Warohmatullohi WabarokatuhDecember 23, 2008 at 8:12 pm #137594457Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan Kebahagiaan Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
saran saya anda jangan spekulasi, sebab ia akan menjadi ibu bagi anak anak anda, dan ia yg akan mendidik anak anak anda, maka jika akidah anak anak anda rusak, anda bertanggung jawab dihadapan Allah swt kelak,satu hal ringan saja, mereka itu dg mudah menyebut : syirik pada orang muslim, ucapan itu ucapan yg sangat dibenci Allah,
jika orang itu musyrik, paka hubungan nikahnya putus, hubungan suami istrinya adalah zina, hukum waris mewarisnya putus, ia haram dikubur dikuburan muslimin, haram melakukan shalat, haram berzakat, haram berpuasa, harum haji dan umroh, haram mengucap salam padanya, haram mengkafani dan menyolatkannya,
maka hukum musyrik itu sangat berat sekali, dan Rasul saw bersabda tiadalah seorang mengatakan kafir pada seseorang, kecuali jatuh pada orang itu atau kembali pada dirinya sendiri (Shahih Bukhari)
saran saya, anda kalahkan dulu dia, anda boleh bertanya pada saya sepuas puasnya dalam segala masalah mereka, (bisa dikirimkan ke email sekertaris saya : syukron@ymail.com
jika ia wanita baik baik maka ia cuma tertipu oleh akidah sesat itu, dan wajib anda menolongnya, setelah terlihat perubahan pada akidahnya, bolehlah anda menikahinya, maka anda mendapat dua pahala, pahala sunnah menikah, dan pahala menuntunnya pada kebenaran, jika anda menikahinya sebelum akidahnya berubah, maka spekulasi anda berat sekali, karena akidah anak anak anda kelak
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
December 24, 2008 at 3:12 am #137594491Toto AriantoParticipantAssalamu\’alaykum Warohmatullohi Wabarokatuh
Semoga Cahaya KemuliaanNYA selalu menyinari hati Habibana & Keluarga serta seluruh pecintanyaSyukron katsir Yaa habibana atas kesudiannya menjawab pertanyaan ana dan juga atas solusi yang cukup jelas menurut ana. Insya Allah ana akan mencoba tuk meng-implementasikannya. Ana mohon doanya semoga diteguhkan hati hamba di jalanNYA dan dimudahkan dalam menapakinya.
Kalau-lah boleh dan berkenan di hati Habibana, ana mohon sudi kiranya tuk mengabulkan permohonan ana yang kedua yang ada pada postingan pertama ini [i]( Dalam kesempatan yang jarang ana peroleh ini, ana juga mohon ijazah dari Habibana untuk amalan \" Khulashotul Madadinnabawiiy\" yang termaktub juga didalamnya seperti Ratib Athas, Ratib Hadad, Wirid Sakran, dll. )[/i]. Pun sekiranya tiada perkenannya pada saat ini, ana mohon suatu saat Habibana kan bisa memberikannya pada ana.
Sekali lagi syukron katsir atas segalanya dan afwan telah menyita waktunya Habibana.Wassalamu\’alaykum Warohamtullohi Wabarokatuh
December 26, 2008 at 2:12 am #137594503Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan Kebahagiaan Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
saya ijazahkan dengan ijazah sempurna seluruh dzikir salafusshalih, semua doa Rijaalussanad dan semua doa dan dzikir dari seluruh para wali dan shalihin, munajat dan dzikir para Ahlusshiddiqiyyatul Kubra, kepada anda, Ijazah sempurna yg saya terima dari Guru Mulia kita AL Hafidh Al Musnid Alhabib Umar bin hafidh yg sanadnya muttashil pada segenap para ulama, muhaddits, para wali dan shalihin. Ijazah ini mencakup seluruh surat dalam Alqur’an, wirid, dzikir, amalan sunnah, dan doa Nabi Muhammad saw dan doa para Nabi dan Doa seluruh Ummat Muhammad saw, dan seluruh Hamba Allah yg shalih. semoga anda selalu dalam kemuliaan Dzikir dan Cahya Munajat mereka. AmiinDemikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.