Home Forums Forum Masalah Fiqih nyontek

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #74658341
    al athas
    Participant

    assalamu\’alaikum wr wb
    Alafu ya habib ana mo tanya nich
    1. apakah hukum menyontek menurut islam ?
    2. apa hukumnya mancing ikan dengan sistem\" kita bayar sekian lalu mancing sepuasnya ?
    3.apa hukumnya seorang istri yang mengambil penghasilan suami/keluarga secara diam diam dikarenakan sang suami tidak bijak dalam berumah tangga ?

    segitu aja beb
    beb alafu ! ana mau minta doa imam ali zainal abidin assajad pada saat solat tahajjud
    yang kemarin antum kasih tau waktu ta\’lim majlis rasulullah di hankam cidodol !

    jazakallah kheir semoga allah mendoakan antum Dan semoga majlis rasulullah makin maju

    assalamu\’alaikum wr,wb

    #74658360
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    limpahan kasih sayang dan kebahagiaan semoga tercurah pada anda dan keluarga,

    saudaraku yg kumuliakan,
    1. semua perbuatan yg merugikan orng lain hukumnya dosa, demikian pula menipu guru pengawas atau menipu orang lain.

    2. memancing dengan cara seperti itu diperbolehkan, karena kiasnya adalah menyewa tempat tersebut.

    3. diriwayatkan dalam hadits shahih bahwa ketika seorang istri mengadu kepada Rasul saw karena suaminya kaya raya namun tak mau mencukupi nafkah anak2nya, maka Rasul saw memperbolehkan istrinya mengambil harta suaminya sekadar nafkah yg secukupnya.

    doa Imam Ali Zainal Abidin : \"ABDUKA BIFINAA\’IK, MISKIINUKA BIFINAA;IK, FAQIIRUKA BIFINAA;IK, SAA\’ILUKA BIFINAA;IK\"

    demikian saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.