Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Keluhuran semoga selalu melimpah pd anda dan keluarga,
mengenai olah raga tinju saya belum menemukan suatu dalil yg mendukungnya, namun ada dua hal yg bisa kita jadikan rujukan, yaitu Rasul saw pun pernah mengalahkan seorang pegulat, seorang bernama RUKANAH, pegulat terhebat di makkah, Rasul saw menantangnya dan bila ia kalah maka ia mesti masuk islam, maka Rukanah menerima tantangan Rasul saw, dan Rasul saw dua kali menjatuhkannya hingga ia menyerah.
namun rukanah tetap menolak masuk islam.(Al Isti\’ab juz 2 hal.507) dan juga teriwayat dalam kitab2 lainnya.
namun dilain fihak, Rasul saw melarang memukul wajah, bahkan dalam peperangan pun dilarang memukul wajah, sebagaimana diriwayatkan dalam shahih Muslim hadits no.2612).
kita dapat mengambil pendapat bahwa olah raga tinju adalah latihan dan saling rela dan sesekali bukan perkelahian atau peperangan.
nah saudaraku, saya tidak berani menjembatani antara dua hal diatas dengan memutuskan suatu hukum boleh atau tidaknya
wallahu a\’lam