semoga habib dan keluarga dalam keadaan sehar selalu amien…
habib saya mau bertanya , pada saat saya shallat isya berjamaah di masjid Attaubah pada senin malam kemarin tiba2 disamping saya ada seseorng yg langsung jatuh pada saat pembacaan alfatihah pd rakaat ke dua sepertinya org tsb menderita penyakit ayan,sehinga benturannya terdengar cukup keras. yang ingin saya tanyakan bagaimana sikap dan tindakan kita jika terjadi hal demikian sementara semua jamaah sedang shallat.apakah kita membatalkan shallat tsb dan membantu org itu atau kita biarkan saja org tsb sampai shallat kita selesai?kejadian itu sangat menyentuh hati saya dan saya sangat kasihan kepada org tsb karna tidak ada yg menolong semua jamaah sedang shallat isya berjamaah.
atas semua nasihat dan masukan serta penjelasan yg habib berikan saya mengucapkan terima kasih
Limpahan kemuliaan dan kasih sayang Nya semoga selalu mewarnai hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan, diperbolehkan membatalkan shalat demi menolong mereka yg pingsan, dan terutama bila temannya terancam kematian, misalnya nafas yg tercekik, ular berbisa yg akan menggigitnya, atau hal yg membahayakan nyawanya.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam
Author
Posts
Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.