Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,
saudaraku yg kumuliakan,
pacaran tidak dikenal dalam islam, yg ada adalah perkenalan dalam menjenjang pernikahan, maka hal itu diperbolehkan, dan selain itu adalah berteman, dan berteman boleh boleh saja walau pria dan wanita yg bukan muhrimnya, asalkan tidak melanggar adat kesopanan syariah.
surat, sms, telpon, berbicara, berkirim hadiah, hal itu tak dilarang dalam syariah, kecuali yg mengarah kepada syahwat dan hal hal yg bertentangan dg syariah, dan hindari berduaan ditempat sepi, karena hal itu sangat rentan dg dosa
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam