Home Forums Forum Masalah Umum Peliharaan makan najis

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #109520235
    MK Mattawaf
    Participant

    Assalamu `alaikum
    Habib yang kami cintai
    Langsung saja bib menyingkat waktu.

    Bib bagaimana hukum syar`inya memakan ikan yang makanannya najis
    misal kita ternak lele dengan memberi makanan dari kotoran ayam (najis)
    atau peliharaan lain.
    mohon penjelasannya Bib, terimakasih

    Wassalamu `alaikum

    #109520241
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, berikut kutipan jawaban Habibana yang sudah ada di forum :

    [quote]dalam madzhab syafii hukumnya tetap halal, terkecuali jika saat ia akan memakannya maka (maaf) timbul bau busuk, maka sebaiknya ditunggu/ditunda sampai baunya hilang, dan jika ia memakannya juga maka hukumnya makruh dan tidak haram,, karena hukum asalnya adalah halal, demikian pula lele yg selalu makan kotoran manusia, jika ada baunya maka makruh hukumnya dan tidak haram.[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=12205&lang=id#12205

    Wassalam,
    AdminIII

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.