alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kedermawanan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dengan kesejahteraan
saudaraku yg kumuliakan,
syariah memperbolehkan pembangunan masjid yg didanai oleh muslimin, dan berikhtilaf ulama jika bantuan dari non muslim, sebagian memperbolehkannya,
namun tentunya kita harus berhati hati, apakah dibelakang bantuan itu terdapat tuntutan tuntutan tertentu yg bertentangan dengan Aswaja (Ahlussunnah waljamaah)..?, jika tidak ada suatu tuntutan apapun maka tentunya syariah telah memperbolehkannya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam