Home Forums Forum Masalah Umum Pendapat Imam Madzhab atas Tawasul

Viewing 3 posts - 1 through 3 (of 3 total)
  • Author
    Posts
  • #85439043
    Qudamah
    Participant

    Assalamu\’alaikum,,,Ya habibana,,,

    semoga kesehatan selalu tercurah kepada habib yang saya muliakan,,

    ya habib,,,saya ada sedikit pertanyaan lagi,,,mengenai bab Tawasul,.,,,
    Bagaimanakah sebeanrnya ya habib, pendapat 4 Imam Madzhab besar dan para muhadditsin dalam hal tawasul baik kepada yang masih hidup dan orang yang sudah meninggal..

    Apakah memang ada yang sampai mengharamkannya ?

    ini bertujuan untuk menjelaskan kepada teman saya yang seorang salafy yang sudah ikut-ikutan membid\’ahkan amalan2 yang sudah mendarah daging dikalangan kami NU

    Mohon pencerahannya bib,

    Jazakallah ya habib

    #85439046
    isni
    Participant

    wa\’alaykumussalaam wrwb…

    Akh, berikut jawaban Tuan Guru Habibana atas pertanyaan mengenai tawasul yang sudah pernah ditanyakan sebelumnya di situs ini :)

    Alaikum salam warahmatullah,

    Memang banyak pemahaman saudara saudara kita muslimin yg perlu diluruskan tentang tawassul, tawassul adalah berdoa kepada Allah dengan perantara amal shalih, orang shalih, malaikat, atau orang orang mukmin.

    Tawassul merupakan hal yg sunnah, dan tak pernah ditentang oleh Rasul saw, tak pula oleh Ijma? Sahabat radhiyallahu?anhum, tak pula oleh Tabi?in, dan bahkan para Ulama dan Imam Imam besar Muhadditsin, mereka berdoa tanpa perantara atau dengan perantara, dan tak ada yg menentangnya, apalagi mengharamkannya, atau bahkan memusyrikkan orang yg mengamalkannya.

    Pengingkaran hanya muncul pada abad ke 19-20 ini, dengan munculnya sekte sesat yg memusyrikkan orang orang yg bertawassul, padahal Tawassul adalah sunnah Rasul saw, sebagaimana hadits shahih dibawah ini : ?Wahai Allah, Demi orang orang yg berdoa kepada Mu, demi orang orang yg bersemangat menuju (keridhoan) Mu, dan Demi langkah langkahku ini kepada (keridhoan) Mu, maka aku tak keluar dengan niat berbuat jahat, dan tidak pula berniat membuat kerusuhan, tak pula keluarku ini karena Riya atau sum?ah, ??? hingga akhir hadits. (HR Imam Ahmad, Imam Ibn Khuzaimah, Imam Abu Na?iem, Imam Baihaqy, Imam Thabrani, Imam Ibn Sunni, Imam Ibn Majah dengan sanad Shahih).

    Hadits ini kemudian hingga kini digunakan oleh seluruh muslimin untuk doa menuju masjid dan doa safar.

    Tujuh Imam Muhaddits meriwayatkan hadits ini, bahwa Rasul saw berdoa dengan Tawassul kepada orang orang yg berdoa kepada Allah, lalu kepada orang orang yg bersemangat kepada keridhoan Allah, dan barulah bertawassul kepada Amal shalih beliau saw (demi langkah2ku ini kepada keridhoan Mu).

    Siapakah Muhaddits?, Muhaddits adalah seorang ahli hadits yg sudah hafal 100.000 (seratus ribu) hadits beserta hukum sanad dan hukum matannya, betapa jenius dan briliannya mereka ini dan betapa Luasnya pemahaman mereka tentang hadist Rasul saw, sedangkan satu hadits pendek, bisa menjadi dua halaman bila disertai hukum sanad dan hukum matannya.

    Lalu hadits diatas diriwayatkan oleh tujuh Muhaddits.., apakah kiranya kita masih memilih pendapat madzhab sesat yg baru muncul di abad ke 20 ini, dengan ucapan orang orang yg dianggap muhaddits padahal tak satupun dari mereka mencapai kategori Muhaddits , dan kategori ulama atau apalagi Imam Madzhab, adalah orang yg bukan pencaci, apalagi memusyrikkan orang orang yg beramal dg landasan hadits shahih.

    Masih banyak hadits lain yg menjadi dalil tawassul adalah sunnah Rasul saw, sebagaimana hadits yg dikeluarkan oleh Abu Nu\’aim, Thabrani dan Ibn Hibban dalam shahihnya, bahwa ketika wafatnya Fathimah binti Asad (Bunda dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib kw, dalam hadits itu disebutkan Rasul saw rebah/bersandar dikuburnya dan berdoa : Allah Yang Menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha Hidup tak akan mati, ampunilah dosa Ibuku Fathimah binti Asad, dan bimbinglah hujjah nya (pertanyaan di kubur), dan luaskanlah atasnya kuburnya, Demi Nabi Mu dan Demi para Nabi sebelummu, Sungguh Engkau Maha Pengasih dari semua pemilik sifat kasih sayang.\"

    jelas sudah dengan hadits ini pula bahwa Rasul saw bertawassul di kubur, kepada para Nabi yg telah wafat, untuk mendoakan Bibi beliau saw (Istri Abu Thalib).

    [b]Para Imam Imam besar itu tak satupun mengharamkannya[/b], hanyalah pendapat sekte sesat ini yg memusyrikkan orang yg bertawassul, padahal Rasul saw sendiri berrtawassul. Apakah mereka memusyrikkan Rasul saw?, Naudzubillah dari pemahaman sesat ini,

    mengenai pendapat sebagian dari mereka yg mengatakan bahwa tawassul hanya boleh pada orang yg masih hidup, maka entah darimana pula mereka mengarang persyaratan tawassul itu, dan mereka mengatakan bahwa orang yg sudah mati tak akan dapat memberi manfaat lagi..,

    pendapat yg jelas jelas datang dari pemahaman yg sangat dangkal, dan pemikiran yg sangat buta terhadap kesucian tauhid..

    jelas dan tanpa syak bahwa tak ada satu makhlukpun dapat memberi manfaat dan mudharrat terkecuali dengan izin Allah, lalu mereka mengatakan bahwa makhluk hidup bisa memberi manfaat, dan yg mati mustahil?, lalu dimana kesucian tauhid dalam keimana mereka?
    Tak ada perbedaan dari yg hidup dan yg mati dalam memberi manfaat kecuali dengan izin Allah.., yg hidup tak akan mampu berbuat terkecuali dg izin Allah, dan yg mati pun bukan mustahil memberi manfaat bila dikehendaki Allah. karena penafian kekuasaan Allah atas orang yg mati adalah kekufuran yg jelas.

    ketahuilah bahwa tawassul bukanlah meminta kekuatan orang mati atau yg hidup, tetapi berperantara kepada keshalihan seseorang, atau kedekatan derajatnya kepada Allah swt, sesekali bukanlah manfaat dari manusia, tetapi dari Allah, yg telah memilih orang tersebut hingga ia menjadi shalih, hidup atau mati tak membedakan Kudrat ilahi atau membatasi kemampuan Allah, karena ketakwaan mereka dan kedekatan mereka kepada Allah tetap abadi walau mereka telah wafat.

    contoh lebih mudah, anda ingin melamar pekerjaan, atau mengemis, lalu anda mendatangi seorang saudagar kaya, dan kebetulan mendiang tetangga anda yg telah wafat adalah abdi setianya yg selalu dipuji oleh si saudagar, lalu anda saat melamar pekerjaan atau mungkin mengemis pada saudagar itu, anda berkata : \"Berilah saya tuan.. (atau) terimalah lamaran saya tuan, saya mohon.. saya adalah tetangga dekat fulan, (atau), atau demi kasih sayang tuan padanya..\".

    nah.. bukankah ini mengambil manfaat dari orang yg telah mati?, bagaimana dengan pandangan bodoh yg mengatakan orang mati tak bisa memberi manfaat??,

    jelas jelas saudagar akan sangat menghormati atau menerima lamaran pekerjaan anda, atau memberi anda uang lebih, karena anda menyebut nama orang yg ia cintai, walau sudah wafat, pun seandainya ia tak memberi, namun harapan untuk dikabulkan akan lebih besar, lalu bagaimana dengan Arrahmaan Arrhiim, Yang Maha Pemurah dan Maha Menyantuni??

    dan tetangga anda yg telah wafat tak bangkit dari kubur dan tak tahu menahu tentang lamaran anda pd si saudagar, NAMUN ANDA MENDAPAT MANFAAT BESAR DARI ORANG YG TELAH WAFAT,

    aduh…aduh… entah apa yg membuat pemikiran mereka sempit hingga tak mampu mengambil permisalan mudah seperti ini.
    Firman Allah : \"MEREKA ITU TULI, BISU DAN BUTA DAN TAK MAU KEMBALI PD KEBENARAN\" (QS Albaqarah-18)

    Wahai Allah beri hidayah pada kaumku, sungguh mereka tak mengetahui.

    panjang, lebarnya silakan baca sendiri di :

    http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=155&lang=en#155

    #85439135
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan Rahmat dan Inayah Nya swt semoga selalu menyelimuti hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    sebagian besar (Jumhur) ulama seluruh madzhab menyetujui Tawassul, dan yg mengingkarinya adalah beberapa gelintir kecil saja, diantaranya Ibn Taimiyyah.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 3 posts - 1 through 3 (of 3 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.