Home › Forums › Forum Masalah Umum › penulis zimat
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 16 years, 4 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
September 13, 2008 at 9:09 pm #123680146muhammad rizalParticipant
assalamu alaikum habib semoga rahmat Allah tetap dilimpahkan kepada guru.
guru saya ingin bertanya, saya mempunyai pengetahuaan dalam ilmu rajah dan atas izin Allah azimat yg saya buat memiliki khasiat2 tertentu contohnya untuk perlindungan diri dari serangan, seperti dibacok, dipukul atau ditembak dan hal tersebut bs dicoba langsung, azimat yg saya tulis semuanya hanya zikir2, doa matsur, ayat qur\’an dan asmaul husnah. apakah hal ini tdk mengapa dan apakah saya bs mengambil upah dan halalkah hasil dari usaha seperti itu. dan habib saya mohom dituliskan beberapa hadis shahih tentang masalah saya ini agar saya tiada keraguan, terimakasih habib sebelumnya
September 14, 2008 at 2:09 am #123680156Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan kebahagiaan pd hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
Banyak orang yang keliru memahami makna hakikat tabarruk dengan Nabi Muhammad saw, peninggalan-peninggalannya saw, ahlulbaitnya saw dan para pewarisnya yakni para ulama, para kyai dan para wali. Karena hakekat yang belum mereka pahami, mereka berani menilai kafir (sesat) atau musyrik terhadap mereka yang bertabarruk pada Nabi saw atau ulama.Mengenai azimat (Ruqyyat) dg huruf arab merupakan hal yg diperbolehkan, selama itu tidak menduakan Allah swt. Sebagaimana dijelaskan bahwa azimat dg tulisan ayat atau doa disebutkan pd kitab Faidhulqadir Juz 3 hal 192, dan Tafsir Imam Qurtubi Juz 10 hal.316/317, dan masih banyak lagi penjelasan para Muhadditsin mengenai diperbolehkannya hal tersebut, karena itu semata mata adalah bertabarruk (mengambil berkah) dari ayat ayat Alqur’an.
namun jika sampai menjadi kebal dlsb, hal ini tak diakui dalam syariah, karena Justru darah jihad itu mulia, dan para syuhada justru sengaja ingin menumpahkan darahnya, demi mendapatkan pahala, bagi mereka luka dalam membela Allah adalah keberuntungan,
demikian dalam syariah,
dan umumnya hal hal kebal dan lainnya itu adalah perbuatan jin muslim atau jin non muslim yg mendampingi sang pembaca doa tsb, maka amal seperti ini kebanyakan ulama tak membenarkannya, walau ada yg membolehkannya namun dg syarat yg pelik pula,
dan saran saya anda mengundurkan diri dari hal hal tsb
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.