Home Forums Forum Masalah Fiqih penyakit kaum pria (nani-o)

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #122712774
    HASBI
    Participant

    Assalamu\’alaikum wa rohmah wa barokkah…
    bismillah alhamdullilah wa shollatu wa ssalamu\’alaika ya rosullulloh wa \’ala alihi wa shohbihi wa sallam \’amma ba\’duh..
    habibil karim salam hormat, ta\’dzim & kerinduan yg terdalam dari ana Ahmad Harits…
    smoga Allah SWT senantiasa menyatukan tali ruh qt dengan Allah & rasulluloh SAW.
    Ya habib antum jaga kesehatan ana sedih bgt ktika ana membaca klo antum skt&bahkan prnh diracun…masya Allah tp antum ttp sabar…
    smoga Allah SWT memberikan balasan yg terbaik buat Antum…
    Ya habib ana mau bertanya tentang masaalah penyakit anak muda, yaitu ”onani”
    1. apakah hukumnya perbuatan tersebut?
    2. apakah perbuatan tersebut boleh dilakukan dalam kondisi tertentu. Missal ketika terjadi perang dan jauh dari isteri, atau ketika sedang tugas luar kota/luar negeri.
    Kurang lebihnya ana mohon maaf bila ada kata – kata yang kurang sopan dan tidak berkenan pada tuan habib.
    Dan saya mohon doa dari habib berhubung dengan saya akan memulai suatu usaha di bidang peternakan ya hahbib…
    Wassalamu’alaikum wr.wb

    #122712789
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan kebahagiaan pd hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    1. masturbasi hukumnya haram dan tak dibenarkan dalam syariah, dalam sekali masturbasi kita telah membunuh milyaran putra putri kita, karena milyaran sel itu adalah benih keturunan kita, dan mereka harus ridho dikorbankan bila mereka terbunuh dalam keridhoan Allah, sebagaimana kita jima\’ dengan istri, maka jutaan sel itupun banyak yg terbuang, hanya satu sel saja yg dapat menembus alam rahim dan sisanya harus rela untuk mati.

    namun kasihan mereka bila dibuang dan dibunuh hanya sekedar untuk syahwat ayahnya..

    2. dalam peperangan atau sikon tertentu, pertimbangan Maaf Allah swt bisa berubah ubah,

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.