PERKAWINAN DI MASJID
Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › PERKAWINAN DI MASJID
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 12 years, 3 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
November 27, 2008 at 8:11 am #132414476BUSONOParticipant
Assalamu\’alaikum wr wb..
Bahagia saya rasakan bgt website ini sdh normal kembali..
Habib yg saya rindukan…
Saya ada perntayaan mengani hukumnya melangsungkan pernikahan /akad nikah di dalammasjid (bkn di luar) spt yg di lakukan bbrp selebriti /org terkenal di negeri ini. bagaimana bila mempelai wanita/ato undangan ada yg sdg haid…?
Itu saja bib..semoga habib beserta keluarga selalu dlm lindungan Allah….amiinWasslam
November 27, 2008 at 7:11 pm #132414496Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
sebenarnya hal itu mulia, namun para seleb itu ada sedikit hal yg tidak mereka fahami, karena dalam akad nika itu sunnah tidak dihadiri pengantin wanita, namun cukup dihadiri pengantin pria dan wali, dan yg menikahkan, dan dua saksi, dan jamaah muslimin, tanpa dihadiri pengantin wanita dan kaum wanita,namun jika kaum wanita hadir pula boleh saja asal dipisahkan dg tabir, namun jika di masjid maka akan sulit pula karena masjid tak dibenarkan wanita haid dan pria junub untuk memasukinya.
maka masa kini diadakan masjid yg berlantai bawah, dan lantai bawah itu bukan masjid, dan mereka mengadakan akad nikah disana, dan ditempat itu boleh saja nisa masuk walau dalam keadaan haid, karena hukumnya bukan masjid, dan i\’tikaf didalamnya tidak sah demikian pendapat yg terkuat.
namun karena ketidak fahaman mereka, maka mereka menganggapnya tempat itupun masjid, karena lantai dasar masjid, padahal tempat itu sama saja dengan dirumah atau digedung lainnya, karena tidak dihukumi sebagai masjid.
maka jika anda akan melakukan pernikahan didalam masjid, maka disyaratkan kaum wanita haid tidak masuk, atau tidak dihadiri kaum wanita, sebagaimana sunnahnya demikian
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.