Home Forums Forum Masalah Tauhid perkosaan-zina-nasab

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #102648170
    abouedipoo himura
    Participant

    salam alaika yaa habib munzir yg sy cintai

    mhn maaf sebelumnya, bila comment sy nantinya tidak berkenan dengan habib, tp demi ilmu dan kebenaran sy harus mempertanyakannya

    \"…namun bisa saja ia bukan ahlulbait, karena pernah terjadi seorang yg sudah tahu betul dirinya adalah keturunan Rasul saw, lalu ia sombong dan banyak menyakiti perasaan orang, lalu tiba tiba ia jumpa dengan seorang tua dikampungnya, orang tua itu marah melihat kesombongan pemuda ini, maka ia berkata : \"wahai anak muda ketahuilah bahwa kau bukan ahlulbait!, nenekmu diperkosa oleh tentara belanda, lalu hamil dan lahirlah ayahmu!\"

    sy agak terganggu dgn penjelasan habib…
    sy merasa ada sesuatu dr kisah-kisah habib tt ssuatu d masa lalu…

    tt reply habib d atas, sy kebetulan bertemu bacaan tt nasab, yg sy simpulkan bahwa nasab itu hak Allah dan d atur dalam islam, dlm ketentuan khusus yg mutlak
    seperti nasab Isa as, Hasan, Husain ra…

    hingga akhirnya sy menyakini bahwa hubungan biologis bukan penentu nasab sxpun s anu ayah biologis s ani belum tentu ani bernasab k anu…hingga hukum waris nya pun berubah

    dan hubungannya d posting reply habib adalah,

    sepemahaman sy, sexpun syarifah itu d perkosa/ d zinai tentu tidak bernasabkan anak dr zina pada s pendosa yg memperkosa / yg menzinai ahli baitnya rasul

    bila pemahaman sy salah, mohon bimbingan ilmu nya…

    selebihnya sy hany ingin minta penegasan, adakah berbeda zina dgn perkosaan? krn dlm buku fiqih mahzab2 tidak ada penjelasan perkosaan…apa mungkin memang sama antara zina dan perkosaan…? rasanya gak sama deh bib =)

    Semoga habib d beri keluasan waktu dan kesehatan untuk terus mendakwahkan ajaran Rasulullah SAW

    #102648184
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya kemuliaan Nya swt semoga selalu menerangi hari hari saudaraku dalam kebahagiaan,

    zina dan perkosaan sama dan tidak sama.

    sama dalam hal : hubungan seksual antara pria wanita non muhrim diluar nikah.

    tidak sama dalam hal : hukum, tentunya tuntutan hanya pada pemerkosa dan bukan pada yg diperkosa.

    dalam syariah banyak terjadi hal hal yg bisa keluar dari kebenaran, karena inilah kehidupan dunia.

    contoh : A membeli sebidang tanah pada B, namun tak memiliki dua orang saksi atau penguat dalam jual belinya, maka B tetap mengakui bahwa tanah itu miliknya, dan menuntut A bahwa telah mengakui tanah miliknya, maka Hakim akan memenangkan B walau B salah, walau hakim tau B pendusta, namun tetap A dikatakan salah karena ia tak punya saksi penguat.

    sebagaimana ketika Umar bin Khattab ra didatangi oleh Yahudi yg menuntut Ali bin ABi Thalib kw, karena Al bin Abi Thalib kw mengatakan bahwa baju besi adalah miliknya, dan Yahudi mengatakan bahwa baju besi itu miliknya,
    maka Umar ra meminta saksi, dan yahudi membawa dua orang saksi, dan Ali bin Abi Thalib kw membawa puteranya Hasan dan Husein Radhiyallahu \’anhuma sebagai saksi,

    maka Umar bin Khattab ra menunduk malu, dengan berat ia berkata : \"wahai Ali.., sungguh anak tak bisa dijadikan saksi..\", maka ALi bin ABi Thalib kw berkata : \"kau meragukan kesaksian cucu Rasulullah saw?\", maka Umar bin Khattab ra tertunduk dan berkata : \"Anak tak bisa dijadikan saksi.\", maka Ali kw berkata : \"aku tak punya saksi selain kedua anakku\", maka berkata Umar bin Khattab ra : \"maka baju besi ini milik yahudi\".

    Ali bin Abi Thalib kw menerima keputusan dengan lapang dada, namun Yahudi menangis.., ia berkata : sungguh aku masuk islam.., belum pernah kutemukan agama yg menjatuhkan kesaksian cucu Nabi untuk memenangkan kafir semacamku..!, sungguh baju besi ini milik Ali bin ABi Thalib..!.

    demikianlah syariah.., Umar bin Khattab ra tahu betul bahwa ALi bin Abi Thalib kw yg benar, dan sudah pasti yahudi lah yg dusta, namun tetap keyakinan itu tak bisa dirubah kecuali mengikuti aturan syariah,

    bukankah ini tidak tepat..?, bukankah ini pemanfaatan syariah pada hal hal yg salah..?, itulah gunanya tasawwuf.

    bisa saja seorang ulama misalnya membuat kilah dalam zakat, gimana caranya supaya ia tak kena wajib zakat ternak misalnya?, ia jadikan sehari sebelum batas haul (sempurna setahun) ia menjual ternak2nya hinga dibawah Nishab, maka ia tak kena wajib zzakat hingga ternaknya mencapai nishab lagi, lalu terhitung setahun sesudah itu baru kena wajib zakat lagi namun ia menjualnya lagi sebelum mencapa setahun..

    ini bisa saja dilakukannya demi menghindari zakat..

    atau ia yg ingin jimak dengan istrinya di siang hari ramadhan, tapi ia tak mau kena puasa dua bulan berturut turut sebagai kafaratnya, maka ia musafir keluar kota sebelum adzan subuh hari itu, lalu buka puasa di safarnya, lalu jamak dengan istrinya, maka ia lepas dari tuntutan kafarat jimak di siang hari bulan ramadhan,

    maka ia bisa berjimak dg istri dibulan ramadhan dan hanya perlu membayar 1 hari Qadha saja.

    dan banyak lagi kelicikan bisa dilakukan dengan ilmu syariah.

    disinilah gunanya tasawwuf.., jika seorang mempelajari tasawwuf dan mendalaminya maka ia akan jujur pada Allah swt

    kembali ke masalah nasab, mengenai ucapan saya diatas itu mengenai orang yg diperkosa oleh penjajah, kesaksiannya tak bisa dijadikan rujukan dalam syariah, ia tetap bernasab pada ayahnya, karena tak ada 4 saksi yg menyaksikan dg mata kepalanya akan perbuatan itu, kesaksian satu orang tua itu bisa dituntut jika akan dipermasalahkan,

    namun pembahasan itu adalah untuk agar para dzurriyah Rasul saw jangan sombong dengan nasabnya, merasa dirinya keturunan Nabi, ee taunya malah keturunan belanda atau keturunan Jepang..

    maka selayaknya setiap orang bertakwa kepada Allah swt dan takperlu membanggakan nasabnya untuk menyombongkan diri, itulah maksud saya mengungkap riwayat itu.

    dan secara hukum tetap anak itu mewarisi dari ayahnya, karena tak ada kesaksian 4 orang yg melihatnya dan siap bersaksi

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.