Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kebahagiaan semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
Tentunya hal itu tak pernah ada dizaman Nabi saw, maka dikembalikan kepada segi manfaat dan mudharratnya, bila hal itu membawa manfaat bagi muslimin tuk mempelajari Alqur’an dan menghafalnya maka hal itu baik dilaksanakan, namun bila hal itu lebih banyak condong pada keduniawian tuk memperebutkan piala, uang dan kemasyhuran maka tentunya setiap orang akan diganjar menurut niatnya,
Kalau pribadi saya, lebih condong / lebih baik diganti dg lombah hafalan Alqur’an dengan bacaan murattal, karena hal itu bermanfaat dalam shalat, sedangkan bacaan yg dilagukan dan dipanjangkan sepanjang panjangnya ini tidak dipakai kecuali untuk dipamerkan keindahan suaranya, bukan maknanya,
Namun untuk mengatakannya hal yg tak baik pun tentunya tidak, karena paling tidak hal ini jauh lebih baik daripada lomba nyanyi atau lainnya yg sangat semarak masa kini,
Demikian saudaraku yg kumuliakan,
Wallahu a’lam