Home Forums Forum Masalah Umum pinjaman dana pemilu

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #138874250
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan Kebahagiaan Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    jika anda melihat manfaat bagi ummat akan keterpilihannya maka membantunya adalah hal yg berpahala, jika tidak ada manfaatnya bagi ummat maka jika bermanfaat bagi teman anda maka anda mendapat pahala,

    namun jika membawa mudharrat bagi ummat maka anda mendapat dosa, jika bermudharrat pada teman anda maka andapun mendapat dosa,

    jika ada manfaat dan ada mudharratnya maka ditimbang manakah yg lebih besar..

    saya juga bingung saudaraku, caleg caleg ini kan ratusan atau mungkin ribuan di indonesia, semuanya kampanye menghamburkan uang, jika dijumlahkan mestilah trilyunan, lalu puluhan partai inipun kampanye dg menghamburkan trilyunan pula..

    tujuan satu saja : Ingin berkuasa.

    itu saja tujuan mereka..

    subhanallah.., fuqara menjerit, anak anak kelaparan, muslimin murtad gara gara sebungkus indomi.., sedangkan sebagian lainnya menghamburkan uang puluhan trilyun, hanya untuk mengejar kekuasaan beberapa tahun saja..

    saya terus terang tidak mengerti politik, maka saya tak berani menuduh mereka, mungkin ada manfaatnya bagi ummat,

    amiin

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

    #138874246
    ery
    Participant

    Assalamualikum,
    Bib, saya bingung ada teman seorang caleg partai yg mau pinjam dana
    untuk dibagi2kan ke masyrakat. hal itu dia lakukan
    untuk mendapat simpati saat Pemilu2009.
    apakah saya bersalah klo meminjamkannya?
    apa kah perbuatannya dibenarkan dalam syariah kita?
    terimakasih..

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.