Home Forums Forum Masalah Fiqih Potong Rambut Ketika Haid

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #78419649
    Abdul Qodir
    Participant

    Assalamu\’alaikum Wr,Wb
    Semoga Kesehatan n keselamatan menyertai habib n sekeluarga selalu.

    Saya mau bertanya masalah Tentang hukum\’y kalau seorang wanita yang sedang haid,tidak boleh potong rambut,gunting kuku atau lainnya. Apakah ada dasar\’y dalam islam larangan tentang hal seperti itu.Mohon penjelasannya dari habib.

    Syukron Kasiron, Wassalamu\’alikum Wr,Wb

    #78419722
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan kelembutan Nya swt semoga selalu menyejukkan hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    Hal tersebut makruh hukumnya, bukan haram, dg ijtihad para ulama dan demikian berpendapat jumhur madzhab Syafii, karena tubuh akan bersaksi dihari kiamat kelak, dan rambut serta kuku yg terpotong / dipotong pun bagian dari tubuh dan akan bersaksi, maka merupakan hal yg buruk bila merekapun menghadap Allah dalam keadaan tidak suci, mengenai makruhnya hal ini dijelaskan pada kitab Busyral Karim dan kitab kitab fiqih syafii lainnya,

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.