puasa sunah
Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › puasa sunah
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 11 years, 4 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
October 3, 2009 at 3:10 am #173928449Asbilla iqbalParticipant
Assalamu\’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Segala puji bagi Allah .Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Sayyidina Muhammad saw beserta keluarga dan sahabatnya..aminHabib yang kumuliakan mohon penjelasannya mengenai:
1. Apa batasan puasa dan wishal?
2. Apa benar Rasullulah melakukan wishal?Mohon ijazah puasa – puasa sunah ?
Terimakasih ya babiby..
semoga Allah selalu mencurahkan kasih sayangNya kepada habib..aminOctober 3, 2009 at 5:10 pm #173928454Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. puasa yg dijelaskan dan diajarkan oleh Rasul saw adalah mulai adzan subuh hingga maghrib, wishal adalah puasa siang malam tanpa buka, dan hukumnya makruh.2. teriwayatkan bahwa Rasul saw melakukannya, dan sahabat mengikutinya, makaRasul saw bersabda : Jangan kalian lakukan, karena aku diberi makan dan minum oleh Allah swt (Shahih Bukhari).
saya Ijazahkan kepada anda sdrku puasa sunnah dan seluruh sunnah Rasul saw dan dzikir beliau saw, semoga membawa keberkahan pada hari hari anda sdrku
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.