Home › Forums › Forum Masalah Umum › Puasa,kemasukan Air lewat Kuping
- This topic has 3 replies, 3 voices, and was last updated 17 years, 6 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
September 13, 2007 at 1:09 pm #80924977KUNCORO GIRIParticipant
\"Assamualaikum Wr.Wb.
Semoga kemuliaan ramadhan, keagungan shiyaam, kesucian Qiyaam, keberkahan Alqur;an, dan cahaya Lailatul Qadr selalu terlimpah dan menghiasi hari hari Habib Munzir dan keluarga beserta segenap kaum Muslimin.
Habib yang saya cintai, saya ingin bertanya seputar Ramadhan ini, dan jawaban Habib untuk menguatkan saya dalam menjalankan perintah Allah S.w.t, yaitu,menurut Mazhab kita(As-Syafi\’i Rhm) :
1)Pada saat berpuasa (sesudah Imsak & sebelum waktu berbuka masuk),mandi keramas,tanpa sengaja (walaupun mandi keramasnya sengaja),air masuk lewat kuping,apakah hal itu membatalkan puasa atau puasanya sah tapi pahalanya batal,atau tidak membatalkan puasa dan pahala puasa?
2)Pendapat yang kuat dan masyur apakah bekam,suntik,dan sejenis membatalkan puasa atau tidak?
3) Sebaiknya apabila puasa (sesudah Imsak & sebelum waktu berbuka masuk), pada saat berwudhu kita berkumur-kumur atau tidak?, karena apabila berkumur kadang membuat ragu–> takut air yang membekas saat berkumur dapat membatalkan puasa,karena saya sdh beberapa kali bertemu Ramadhan sangat menghindari berkumur-kumur.Demikian Habib, Afwan apabila pertanyaan saya merepotkan Habib, Syukron atas Jawabannya. Wassalam Wr.Wb.
September 14, 2007 at 1:09 am #80925014Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
semoga kemuliaan ramadhan, keagungan shiyaam, kesucian Qiyaam, keberkahan Alqur;an, dan cahaya Lailatul Qadr selalu terlimpah dan menghiasi hari hari anda dan keluarga.
Saudaraku yg kumuliakan,
1. selama tidak disengaja maka tidak membatalkan puasa dan tidak pula membatalkan pahala puasa,2. bekam tidak membatalkan puasa, namun sebagian mengatakan makruh jika membuat lembah tubuh hingga membuatnya kesusahan saat puasanya, Namun Rasul saw berbekam di bulan puasa, maka hal itu sunnah dilakukan walau dibulan puasa jika tidak mempengaruhi ketahanan tubuhnya, jika membuatnya lemah maka makruh.
mengenai suntikan jika cairan obat hanya di lokal saja, tak membatalkan puasa, namun jika masuk ke Jauf (jauf= mulai dada hingga dubur), maka membatalkan puasa, suntikan itu umumnya masuk ke aliran darah lalu ke jantung maka membatalkan puasa,
3. berkumur tidak membatalkan puasa.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam
September 14, 2007 at 10:09 am #80925029sigitParticipantassalamualaikum…..
habib saya mau nanya nih..saya tidur berdua dengan istri saya di bulan ramadan,tapi saya tidak bersetubuh dengan istri saya hanya berpelukan saja,waktu tidur syahwat saya timbul?apakah batal puasa saya??
sebelumnya saya ucapkan terima kasihwassalam
September 16, 2007 at 2:09 am #80925091Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
semoga kemuliaan ramadhan, keagungan shiyaam, kesucian Qiyaam, keberkahan Alqur;an, dan cahaya Lailatul Qadr selalu terlimpah dan menghiasi hari hari anda dan keluarga.
Saudaraku yg kumuliakan,
selama tidak keluar mani dan tidak bersetubuh maka tidak batal puasa, namun jika disengaja maka membatalkan pahalanya puasa.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.