Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kemuliaan malam malam terakhir ramadhan semoga menaungi anda dan keluarga,
bagi orang yg tidak mampu berpuasa karena sakit maka wajib baginya meng Qadha puasanya bila telah sembuh, terkeculi bila ia terkena penyakit yg tidak bisa diharapkan kesembuhannya, maka bolehlah ia menggantinya dg Fidyah, yaitu berupa bahan pokok makanan setempat (di negeri kita adalah beras), mengeluarkan / membayar fidyah 1 Mudd untuk mengganti setiap hari puasa ramadhannya, misalnya hutangnya 10 hari maka 10 Mudd.
ukuran 1 Mudd adalah genggaman telapak tangan kanan dan kiri, seakan posisi kita berdoa dengan kedua telapak tangan tergabung. sebagaimana posisi kita ingin mengambil air untuk cuci muka, itulah Mudd.
ukuran Mudd nabi saw kira kira 1,5 Mudd kita. yaitu kurang sedikit dari 1 liter.
maka bolehlah kita lebihkan dan menyempurnakannya menjadi 1 liter.
demikian setiap harinya ia membayar / berzakat 1 Mudd.
boleh ia mengeluarkan dari hartanya sendiri atau dari anaknya walau ia masih mempunyai harta.
wallahu a\’lam