Assalamu alaikum
Bib saya mau tanya|:
saya punya teman di kulyah di universitas yang kebanyakan mahasiswanya non-muslim. dia setiap hari masuk kulyah pada waktu menjelang magrib sampai isya, karena jadwal yang sudah ditentukan. dia tidak bisa menjalankan sholat magrib pada waktunya. dia mengqadha sholat magribnya di waktu isya selama 1 semester dia kulyah. dan dia tidak bisa meninggalkan pelajarannyak arena sudah semester akhir, untuk mengerjakan tugas akhir agar bisa lulus. apakah qadha sholatnya sah?
Terima kasih atas jawabannya….
Wassalamu alaikum
Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
jika ia musafir, yaitu rumahnya beda wilayah/kota dg tempat kuliahnya, maka jamaknya sah, semestinya ia bukan qadha tapi jamak.
jika ia bukan musafir, maka qadha nya sah, namun terkena dosa.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
Author
Posts
Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.