Home Forums Forum Masalah Fiqih Qiyamullail. Bingung…

Viewing 6 posts - 1 through 6 (of 6 total)
  • Author
    Posts
  • #124945446
    Gerryandi Akbar
    Participant

    Assalaamu\’alaikum warahmatullohi wabarakatuh

    Habib Munzir yang saya cintai, ane sangat bingung niy bib..

    Bib, shalat Qiyamullail itu kan sama saja dengan shalat malam. shalat sunnah yg waktunya dari setelah \’isya sampai waktu subuh tiba. Nah, di Masjid dekat rumah saya 10 hari terakhir di bulan Ramadhan ini mengadakan shalat Qiyamullail berjamaah sebanyak 11 rakaat termasuk witir 3 rakaat. Pihak penyelenggara kegiatan shalat Qiyamullail di Masjid tersebut mengatakan, bila kita ingin mengikuti shalat Qiyamullail, maka tidak perlu mengikuti tarawih. Saya mengira yg shalat Qiyamullail itu yang akan dikerjakan adalah shalat tarawih nantinya. Namun stelah saya tanyakan ternyata yang dilakukan adalah shalat tahajjud.

    Namun di Musholla dekat rumah saya, saya melakukan shalat tarawih sebanyak 20 rakaat. karena saya ingin mengikuti shalat Qiyamullail tersebut, dan akan sekalian witir di shalat tersebut, agar shalat malam saya tidak genap.
    Yang saya bingung dan ingin saya tanyakan :
    1. Bila saya melakukan shalat Qiyamullail itu, apa niat shalat saya kalau saya tidak tidur dahulu? Kalaupun saya tidak tarawih dan berniat untuk tarawih di shalat Qiyamullail tersebut, saya tidak mau tarawih 8 rakaat.
    2. Bagaimana bila sang Imam berniat untuk shalat tahajjud, sedangkan saya yang tidak tidur misalnya berniat shalat sunnah mutlaq. Saya mempunyai masalah susah tidur bib. Apakah sah shalat saya bib berbeda niat dengan Imam? Sedangkan shalat tahajjud syaratnya harus tidur terlebih dahulu.
    4. Bib, kalo tanya-jawab di forum ini sama Habib, sama aja ngaji ga siy bib? Klo sama, berarti kalo ada orang tanya ngajinya sama siapa. saya boleh jawab ngaji sama Habib Munzir donk bib, hehe…

    Terima Kasih Bib atas waktunya & jawabannya. Afwan ngerepotin mulu bib..
    Wassalaamu\’alaikum warahmatullohi wabarakatuh.

    #124945480
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kemuliaan Ramadhan,kesucian Rahmat, pengampunan, pembebasan dari neraka dan Cahaya Lailatulqadar semoga menerangi hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    duh.. ajaran baru lagi rupanya, sejak dahulu belum pernah ada shalat tahajjud berjamaah dibulan ramadhan dengan menafikan tarawih..

    shalat malam berjamaah dibulan ramadhan itu dinamakan tarawih, lalu ini adalagi tahajjud berjamaah 11 rakaat, baiklah kita tak melarangnya karena tak ada larangannya pula,

    anda boleh mengikutinya dengan niat tarawih, atau dengan niat shalat sunnah apa saja, mutlak pun bisa, qadha witir, qadha shalat subuh yg terdahulu, qiyamullail atau lainnya, seperti qadha qabliyah fardhu yg pernah terlewat, qadha dhuha, shalat taubat, istikharah, sunnah wudhu, atau lainnya boleh boleh saja saudaraku.

    4. duh.. yg ini saya tidak tahu jawabannya.., tentunya jika anda belajar pada seseorang lewat surat, email, sms, atau jumpa, maka anda telah belajar darinya, dan ia telah menjadi guru anda, dan anda telah menjadi muridnya,

    namun saya tak berani menyandang gelar itu saudaraku.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

    #124945624
    Gerryandi Akbar
    Participant

    Assalaamu\’alaikum warahmatullohi wabarakatuh
    Habib Munzir yang saya cintai.
    Masih bingung niy bib…

    Bib, memangnya hal tersebut diatas adalah hal baru ya bib? memangnya belum pernah ada shalat tahajjud berjamaah 8 rakaat dan witir 3 rakaat? Apakah Rasulullah SAW, para sahabat, tabi\’in, dan ulama belum pernah melakukannya sebelumya? Tapi, setiap tahun di Masjid Istiqlal mengadakan shalat seperti itu bib?
    Maaf bib, Habib yang baru denger dari saya. Apa saya yang salah cerita? Maksudnya shalat tahajjud 11 rakaat itu sudah termasuk witir 3 rakaat. Jadi 8 rakaat shalat tahajjud dan 3 rakaat shalat witir.

    terus :
    Waktu itu Habib bilang di topik \"Fiqih Wanita\"
    \"mimpi bersetubuh mewajibkan mandi bagi pria maupun wanita, tanpa harus keluar mani. selain dalam keadaan mimpi, maka keluar mani wajib mandi bagi pria dan wanita walau tidak bersetubuh, misalnya dg onani dlsb.\"

    Trus, di topik \"Mandi Junub\", Habib bilang :
    \"mandi junub itu disebabkan dua hal, yaitu keluar mani dengan mimpi atau diluar mimpi, dan bersentuhannya alat kelamin pria dengan alat kelamin wanita.\"

    Saya ga ngerti bib. Koq kita harus mandi wajib sedangkan ketika kita mimpi bersetubuh kita tidak mengeluarkan mani. Lalu, yang menyebabkan mandi junub disebabkan dua hal. Keluar mani dengan mimpi atau di luar mimpi.

    Terus bagaimana kalau kita mimpi bersetubuh tapi ga mengeluarkan mani?

    Mohon penjelasannya bib.
    Assalaamu\’alaikum warahmatullohi wabarakatuh…

    #124945657
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kemuliaan Ramadhan,kesucian Rahmat, pengampunan, pembebasan dari neraka dan Cahaya Lailatulqadar semoga menerangi hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    bukan tahajjud berjamaah, tapi tarawih, tahajjud berjamaah tak ada dalam sunnah, Rasul saw pernah melakukannya kemudian membubarkannya,

    mengenai tarawih 8 rakaat dan witir 3 rakaat, pernah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab ra kemudian beliau melakukan 20 + 3, lalu diteruskan dengan 23 rakaat oleh Khalifah berikutnya, yaitu Khalifah Utsman bin Affan ra, lalu diteruskan oleh Khalifah selanjutnya, yaitu khalidah Ali bin Abi Thalib kw, lalu diteruskan oleh para tabiin dst oleh para Imam Madzhab, kecuali madzhab Maliki yg menambah taraqih menjadi 36 rakaat,

    dan tidak ada yg melakukan 8 rakaat. tarawih maupun tahajjud berjamaah.

    saya tidak tahu jika istiqlal melakukan demikian namun perbuatan satu masjid tak bisa dijadikan patokan untuk berbenturan dg seluruh madzhab.

    mengenai mandi junub, pendapat terkuat bahwa tidak wajib mandi jika mimpi berjimak dan saat bangun ia sangat yakin tidak keluar mani, namun sebagian ulama mengatakan Ihtiyat untuk mandi karena dirisaukan ia keluar mani walau sedikit namuntidak diketahui, karena keluar mani wajib mandi walau sedikit.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

    #124945663
    Arul
    Participant

    Assalammualaikum Warohmatullahi Wabarokatu,

    Sebelumnya saya ucapkan semoga Habibana dalam keadaan sehat wal Afiat tak kurang suatu apapun.

    Bib, sy ingin menambahkan, tahun kemaren sy itikaf di mesjid Istiqlal hampir setiap malam ganjil di 10 hari terakhir. Jadi format acaranya pada tengah malam jam 1 dini hari, diadakan shalat berjamaah, sy berfikir bahwa sholat itu shalat tahajud, sy mengikuti dengan niat shalat tahajud dengan jumlah rakaat sebanyak 8, dan witir sebanyak 3 rakaat. Shalat ini selesai sampai sekitar jam 3 dinihari.

    Namun setelah berkali-kali sy melakukan timbul pertanyaan kenapa formatnya seperti sholat taraweh yg 8 rakaat. Tapi kalau itu sholat taraweh kenapa harus sholat taraweh 2 kali, soalnya setelah Isya jg dilakukan Sholat teraweh. Dan terakhir sy baca di detik.com bahwa mesjid raya pondok indah melaksanakan shalat tahajud berjamaah sebanyak 8 rakaat dan witir 3 rakaat. Jd sy mengambil kesimpulan kalau di istiqlal itu sholat tahajud berjamaah. Pertanyaannya apakah, sholat tahajud sy batal karena tidak mengetahui hukum, kalau tahajud itu tidak boleh dilakukan berjamaah?

    Kedua, Apakah sy bisa mendapatkan kemuliaan lailatul Qodar, apabila melakukan ibadahnya di rumah. Maklum bib, di mesjid/mushola sekitar rumah tidak ada orang yg itikaf alias sepi.

    Terakhir sy ingin mengucapakan, Minal Aidin Wala Faidzin, Mohon maaf lahir dan bathin atas segala sesuatu yang selama ini mungkin tidak sy sadari membuat tidak berkenan dihati habib dan pengurus MR.

    Wassalammualaikum Warohmatullahi Wabarokattu.

    #124945670
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kemuliaan Idul fitri, kesucian Rahmat dan kelembutan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    shalat sunnah anda sah saja, tahajjud boleh dilakukan berjamaah walau tidak disunnahkan, dan tidak pula dilakukan oleh seluruh madzhab, namun tak ada larangan yg mengharamkannya

    lailatulqadar adalah untuk seluruh ummat Muhammad saw, mereka yg ibadah dimalam itu mereka kebagian kemuliaannya.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 6 posts - 1 through 6 (of 6 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.