Re: melihat film porno
Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Re: melihat film porno
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 12 years, 12 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
March 9, 2008 at 10:03 pm #95381267syihabudin shahabParticipant
ya habib, semoga habib selalu dlm lindungan Allah SWT, ana pernah mendengar bahwa milihat pornografi di TV itu boleh asal tidak ada nafsu syahwat yang timbul, hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW yang membolehkan melihat wanita telanjang lewat kaca, apa benar ada hadist itu ? sohihkah ? dan bagaimana penjelasan serta penerapnnya ? syukron
March 10, 2008 at 5:03 am #95381273Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Keindahan Anugerah Nya swt semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
memandang kepada aurat lawan jenis yg bukan muhrim haram hukunnya, apakah secara aslinya atau gambarnya, karena hal itu bisa membangkitkan syahwat, dan gambar makhluk yg bernyawa telah pula diharamkan oleh Allah swt, apalagi yg mengundang syahwat.mengenai hadits bahwa Rasul saw memperbolehkan melihat aurat di kaca, saya belum pernah menemukannya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.