Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Keindahan Anugerah Nya swt semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
memandang kepada aurat lawan jenis yg bukan muhrim haram hukunnya, apakah secara aslinya atau gambarnya, karena hal itu bisa membangkitkan syahwat, dan gambar makhluk yg bernyawa telah pula diharamkan oleh Allah swt, apalagi yg mengundang syahwat.
mengenai hadits bahwa Rasul saw memperbolehkan melihat aurat di kaca, saya belum pernah menemukannya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam