Home Forums Forum Masalah Fiqih sah kah?

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #77620666
    novel
    Participant

    salamlikum,habib yg saya hormati, smoga keridoan 4JJI slalu menyelimuti diri& kluarga!bib saya mau tanya,ketika saya selesai saur untuk berpuasa sunnah hari senen kemdian saya ter tidur&terlupa saya msh dalam keadan ber hadast&jg terlewat salat subuh sehingga saya terbangun disiang hari!yang sy mau tanyakan apakah ms sah sy melaksanakan puasa sunnahnya?terrimakasih atas waktunya.wasallam

    #77620697
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabaraktuh,

    Kebahagiaan dan Kesejukan rohani semoga selalu menghiasi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    puasa anda tetap sah, bahkan bila tak niat pun bila itu puasa sunnah, maka anda bangun terlambat subuh, lalu setelah subuh atau setelah dhuha sekalipun, lalu anda niat puasa sunnah maka sah puasanya, berkata sebagian ulama batasnya adalah hingga dhuhur, sebagian mengatakan hingga dhuha saja,

    Namun syaratnya adalah belum makan, minum atau berbuat sesuatu yg membatalkan puasa dari mulai subuh,

    demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.