Home › Forums › Forum Masalah Umum › Saksi.
- This topic has 5 replies, 3 voices, and was last updated 17 years, 2 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
December 27, 2007 at 9:12 am #88627774alifParticipant
Assalamualaikum WArahmatullahi wabarakatuh..
Hbib maaf ya kalau asyik bertanya saja.moga habib tidak jemu melayan pertanyaan saya..
Habib,saya pernah mendengar kisah bahwa suatu hari,yahudi mencuri baju besi miliknya imam Ali R.A tatkala mereka berjumpa qadhi,bertanya qadhi adakah kamu punya saksi wahai amirul mukminin,maka imam ali menampilkan hasan sbgai saksi.maka berkata qadhi anaknya tidak boleh menjadi saksi unutk keberuntungan bapanya.Kemusykilan anan bib,misalnya kalau seorang ibu/ayah dituduh berzina (difitnah) dan mereka membawa anaknya menjadi saksi apa dibolehkan enggak bib?
Trima kasih atas phatian habib.Assalamualaikum.
December 27, 2007 at 8:12 pm #88627808LAILParticipantAssalammualaikum Wr.Wb.
Curahan rahmat dan berkah semoga di limpahkan untuk anda Habib Munzir al Musawa dan kepada seluruh umat baginda Muhammad SAW.
Ada beberapa hal yang saya ingin sampaikan kepada anda :
1. Beberapa tahun yg lalu saya pernah mengamalkan sebuah kitab kecil berjudul Mutiara Doa dari paman saya yang beliau dapatkan dari Syekh Musawa. Namun dalam masa pembelajaran saya untuk menghafal kitab tsb ada musibah kebakaran. Melalui habib saya coba minta kitab tsb yg tlah terbakar dan sekaligus minta ijazahnya dan dimana saya bisa mendapatkan kitab tsb.
2. Saya minta di ijazahkan oleh habib Ratib Al Attas.
Atas segala sesuatunya saya ucapkan terima kasih
Wassalam
Ridwan Muharam
December 27, 2007 at 8:12 pm #88627804Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Keridhoan dan kelembutan Nya semoga selalu membuka jalan kemudahan pada hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
anak tak dapat dijadikan saksi, namun tentunya dalam syariah ini tak bisa seseorang menuduh orang lain berzina, kecuali membawa 4 saksi mata yg melihat dengan jelas (maaf) masuknya kemaluan pria pada kemaluan wanita, dan keempat orang itu melihatnya dengan jelas dan siap bersumpah atas itu.maka merupakan hal yg hampir mustahil terjadi,kecuali orang ini berzina dijalanan umum,
jika tak ada saksi maka penuduh terkena hukum Qadzaf, 80X cambukan, jika yg ada hanya 3 saksi maka 3 saksi itu dikenai hukum Qadzaf, jika ada 4 saksi namun yg satu tak bersedia bersaksi maka ketiga yg lainnya dikenai hukum Qadzaf,
maka tak pernah terjadi dalam sejarah islam dan mungkin sangat sulit terjadi penuduhan orang berzina, dan hukum zina umumnya dikenai karena mereka sendiri yg mengaku dan meminta dihukum, bukan atas tuduhan.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
December 27, 2007 at 9:12 pm #88627811Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Keridhoan dan kelembutan Nya semoga selalu membuka jalan kemudahan pada hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
saran saya anda mengunjungi kembali Syeikh Musawa, beliau di Surabaya kini, sungguh saya tak menyimpan buku tsb,
mengenai ijazahnya saya ijazahkan dengan ijazah sempurna seluruh dzikir salafusshalih, semua doa Rijaalussanad dan semua doa dan dzikir dari seluruh para wali dan shalihin, munajat dan dzikir para Ahlusshiddiqiyyatul Kubra, kepada anda, Ijazah sempurna yg saya terima dari Guru Mulia Alhabib Umar bin hafidh yg sanadnya muttashil pada segenap para ulama, muhaddits, para wali dan shalihin. Ijazah ini mencakup seluruh wirid, dzikir dan doa Nabi Muhammad saw dan doa para Nabi dan Doa seluruh Ummat Muhammad saw, dan seluruh Hamba Allah yg shalih. semoga anda selalu dalam kemuliaan Dzikir dan Cahya Munajat mereka. AmiinDemikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
December 28, 2007 at 5:12 pm #88627821LAILParticipant[b]LAIL tulis:[/b]
[quote]Assalammualaikum Wr.Wb.Curahan rahmat dan berkah semoga di limpahkan untuk anda Habib Munzir al Musawa dan kepada seluruh umat baginda Muhammad SAW.
Ada beberapa hal yang saya ingin sampaikan kepada anda :
1. Beberapa tahun yg lalu saya pernah mengamalkan sebuah kitab kecil berjudul [b]Mutiara Doa[/b] dari paman saya yang beliau dapatkan dari Syekh Musawa. Namun dalam masa pembelajaran saya untuk menghafal kitab tsb ada musibah kebakaran. Melalui habib saya coba minta kitab tsb yg tlah terbakar dan sekaligus minta ijazahnya dan dimana saya bisa mendapatkan kitab tsb.
2. Saya minta di ijazahkan oleh habib Ratib Al Attas.
Atas segala sesuatunya saya ucapkan terima kasih
Wassalam
Ridwan Muharam[/quote]
December 29, 2007 at 12:12 pm #88627838Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Keridhoan dan kelembutan Nya semoga selalu membuka jalan kemudahan pada hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
saya tidak mengetahui info akan buku tsb,saya Ijazahkan Ratib Alatas pada anda dan seluruh doa salafusshalih, ijazah yg saya terima dari guru mulia kita AL Hafidh Al Musnid AL Habib Umar bin Hafidh.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.