Home Forums Forum Masalah Umum Salam Rindu Mendalam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #177183297

    Assalamu’alaikum wr. Wb.
    Munajat syukur kehadirat Allah swt atas nikmat tak terhingga yang diberikan kepada hamba-hambaNya
    Sholawat, salam,cinta dan kasih teruntuk manusia paling utama dan sempurna baginda Rasul Muhammad Saw
    Apa Kabar ya Habibana? Semoga Allah Swt melimpahkan kesehatan kepada habibana dan keluarga sehingga tetap dapat menyirami jiwa kami yang kering kerontang dengann ilmu dan akhlaq yang mulia.
    Ya Habibana….sudah lama sekali kami tak berkomunikasi dengan habibana, sebuah anugerah besar tentunya Allah Swt menakdirkan kami dapat berkomunikasi kembali dengan Habibana….
    Habibana…..kami dari MR kreo ingin bertanya dan curhat setelah lama memendam berbagai pertanyaan yang menggelisahkan dalam jiwa ini…..
    Tentang Thariqah
    Bib akhir-akhir ini kami dan jamaah gelisah dan bingung dengan “Thariqah” tapi Alhamdulillah kegelisahan itu hilang setelah kami membaca jawaban-jawaban Habibana tentang Thariqah di forum web MR. Namun izinkan kami bertanya….
    1. Apakah benar jika tasawuf itu memisahkan syariat dan thariqah? Apakah Rasulullah saw memisahkan keduanya?
    2. Kami sering melihat kedua hal itu dipisahkan dan diajarkan padahal kami takut sekali karena masyarakat dan jamaah kami sesungguhnya masih banyak yang buta syariat, awam dan sangat awam. Bagaimana kami menyikapinya ?
    3. Benarkah taqlid seorang murid dalam berbagai hal termasuk Thariqah ditanggung oleh gurunya. Dan apa yang seharusnya kita lakukan dalam menyikapi masalah agama, taqlidkah? Ittiba’kah? atau bagimana….
    4. Bib…Ijazahkan kepada kami Thariqah Alawiyyin, karena kami merasa sangat cocok dengan Thariqah ini dan kami mohon dijelaskan amalan dan inti Thariqah Alawiyyin. Alhamdulillah kami telah mengamalkan Khulasoh Madad Nabawiy…
    5. Bolehkan seseorang mengamalkan wirid/amalan dari berbagai Thariqah? Atau mengikuti lebih dari satu Thariqah?
    Tentang Puasa
    Habibana….kami sering mendapat pertanyaan bagimana hukum puasa khusus dengan berbagai tujuan?
    Misalnya melakukan puasa hajat berturut-turut selama beberapa hari agar hajatnya tercapai, puasa mutih, patigeni untuk kanuragan, tenaga dalam dll.
    Setelah kami pelajari dibeberapa kitab, kami belum menemukan rujukan dalilnya, mohon kiranya habibana memberikan penjelasan sedetail-detailnya…..
    Sebuah catatan diantara kami pernah mendapat Ijazah Manaqib dan disuruh puasa berturut-turut 11 hari, dan kami belum melakukannya karena kami belum menemukan rujukan dalilnya. Dan seringkali ketika kami bertanya tentang hal itu, namun jawabannya tidak memuaskan dari kacamata syariat.
    Tentang Haid
    Habibana, kami kebetulan memiliki beberapa santriwati TPA/MADIN yang sudah baligh(Haidh) yang setiap hari melakukan kegiatan pengajiannya di Musola. Sebuah catatan Mushola kami berlantai 2, lantai dasar digunakan untuk kegiatan pengajian santri TKA/TPA/MADIN dan lantai atas untuk sholat
    Pertanyaannya…..
    1. Bolehkah santriwati yang halangan (sedang Haidh) mengikuti pengajian, mengingat kalau mereka diliburkan hampir bisa dipastikan mereka malah bermain dan beraktifitas yang nggak jelas dan juga malah mengganggu santri-santri yang belajar karena mereka asik bebas tidak ngaji.
    2. Apakah sama QIASnya antara Masjid, Mushola, Surau dan Kamar Khusus Sholat dalam perihal kaitannya dengan hukum larangan memasukinya bagi wanita yang berhadats besar
    3. Apa yang menjadi dasar hukum larangan memasukinya, Apakah karena takut menetes/mengotori darahnya atau karena penghormatan kepada tempat ibadah tersebut. Dengan pertimbangan sekarang telah ada pembalut untuk mencegah menetesnya darah tersebut.
    Keinginan bertemu
    Habibana…..Alhamdulillah Jama’ah MR kreo dan sekitar kian hari kian bertambah berkah doa Habibana, kami sangat bergembira sekali.
    Bib temen-temen pengen sowan (berkunjung) bertemu langsung dengan Habibana. Mereka pada iri he…he… karena dulu yang dapat kesempatan hanya saya……mereka minta kepada saya untuk bilang ke habibana kalau mereka sangat cinta dan merindukan selalu Habibana…..
    Sungguh sebuah anugerah kalau diberi kesempatan lagi….he…he…
    kadang kala kami kasian kepada temen-temen kami yang baru bergabung mereka kesulitan untuk mencium tangan Habibana yang dirindukannya bahkan dibawanya dalam mimpi tidurnya.
    Sebenarnya kami ingin sekali Habibana dapat datang di Musholla kami, tapi Jadwal Habibana begitu padat di bulan-bulan ini, Mudah-mudahan mimpi kami dapat terwujud.
    Habibana…..kami senang sekali semenjak temen-temen kami aktif di MR mereka begitu rajin beribadah dan terus membaguskan akhlaq mereka.
    Dan seolah Musholla kami terus tersenyum dan tersenyum gembira melihat semangat ibadah mereka. Doakan semoga kami tetap berIstiqomah.
    Kami sangat bersyukur dipertemukan dengan guru yang begitu mulia yang penuh kelembutan. Belum kami temui seorang guru yang tutur katanya begitu dahsyat menyejukkan orang yang mencintai maupun yang membenci. SUBHANALLAH anugerah bagi kami dan Jamaah kami.
    Sepertinya kata-kata tak akan cukup untuk mengungkapkan lautan kedalaman ilmu dan budi pekerti Habibana bagi kami…..

    Habibana….Alhamdulilah berkah doa habibana ananda telah menyelesaikan S1, dan kini telah mengajar di SMA sambil menyebarkan isi web ini kepada warga sekolah.
    Doakan juga mudah-mudahan ananda dapat melanjutkan S2 dan terus belajar dari Habibana…..

    Mohon maaf jika tulisan kami begitu banyak, karena kami telah memendamnya begitu lama.
    Semoga Habibana dapat memberikan kesejukan dalam jiwa kami, memberi petunjuk dari setiap langkah kami…..bimbinglah kami terus wahai Habibana…
    Semoga kecintaan dan kerinduaan kami kepada Habibana mengantarkan kecintaan dan kerinduan kami kepada Allah Swt dan RasulNya. Aaamiin…..
    Wassalamu’alaikum wr. Wb.

    Salam Ta’dzhim dan Tawaddlu’
    Alfaqir wa dhoif ilallah

    [b]Muhammad Nafi’ul Ilmi [/b]
    Khadim Majelis Al-Ihsaniyah / MR Kreo
    NB : Maaf Habibana ini pertanyaan 6 bulan yang lalu yang telah kami coba lewat email habibana tetapi failure notice. dan baru sempat mendapat quota di web ini
    Mohon Maaf Habibana, ananda sekarang hanya mengikuti majelis malam Juma’t saja karena kendala kesehatan fisik ananda. Tapi Alhamdulillah teman-teman masih tetap majelis malam selasa, sehingga sanad ilmu kami tidak terputus.

    #177183306
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    1. Rasul saw mengajarkan keduanya, namun masing masing guru mempunyai klasifikasi keahliannya untuk diajarkan, guru fiqih akan memilih mengajar fiqih, guru hadits, guru tasawwuf, guru nahwu, guru tafsir, dll, mereka masing masing dalam bidang keahliannya dan tak bisa kita menuduh dan menyalahkan mereka, karena masing masing mengajar menurut kemampuan dan bidangnya.

    namun, tentunya ilmu tasawwuf beda dengan ilmu syariah, tasawwuf adalah ilmu hati, dan syariah adalah ilmu jasad.

    keduanya mesti ada pada setiap muslim, sebagaimana muslim tak bisa diakui ia seorang muslim jika sudah baligh namun tak mengenal kalimat syahadat, dan ini terkait pada syariah.

    namun pula, walau ia mengenal kalimat syahadat dan mengucapkannya, maka di dunia ia sudah diakui sebagai muslim, namun tentunya ia mesti mengakui sesuatu yg tak dilihatnya, tidaklah ia berjumpa dan melihat Allah, tidak pula ia melihat Nabi saw, maka kesaksiannya butuh iman, dan iman adalah bagian dari tasawwuf.

    2. diajarkan secara terpisah boleh saja, namun memisahkan keduanya atau meremehkan salah satunya, berarti menghancurkan agamanya, karena keduanya saling terikat dalam setiap keislaman seseorang.

    3. Taqlid adalah asas iman dan keislaman kita, para sahabat bertaqlid pada nabi saw, dan para Tabiin bertaqlid pada sahabat, demikian seterusnya hingga kini, kita tak bisa mempelajari suatu buku tanpa bertaqlid (mencontoh) pada guru kita,

    kita boleh bertaqlid pd guru yg kita anggap benar benar shalih dan alim dalam syariah dan mengamalkannya, dan lebih baik lagi guru yg demikian itu mempunyai sanad guru pula kepada para imam dan sanad guru kepada Rasulullah saw,

    namun sebaiknya diiringi bimbingan buku, demikian pula membaca buku sebaiknya diiringi dg taqlid melihat guru, karena tidak ada manusia yg sempurna, guru bisa saja salah, dan membaca buku saja bisa saja salah makna, maka yg sempurna adalah bertaqlid dan mengacu pula pd buku, dan bertanya akan hal hal yg ia tak fahami pd perbuatan gurunya, dan bertanya pada gurunya hal hal yg ia tak fahami pada buku yg dibacanya.

    4. saya Ijazahkan pada anda dan teman teman Thariqah alawiyyah, intisari thariqah alawiyyah adalah mendekat pada Allah swt dengan menyucikan batin dari segala kehinaan, dan mengamalkan sunnah Nabi saw. yaitu paduan antara Syariah dan Haqiqah yg kesemuanya telah dikemas dalam firman Allah swt, diperjelas pada hadits hadits Nabi saw, dan diperjelas lagi oleh para Imam kita.

    5. Thariqah adalah jalan menuju keridhoan Allah swt dan menuju Khusyu, boleh mengikuti banyak thariqah selama tidak bertentangan dg tuntunan sang Nabi saw.

    6. Puasa untuk hajat diperbolehkan dalam syariah, dan ia diqiyaskan sebagai doa dan ibadah untuk mencapai hajat kita, boleh berhari hari, bahkan puasa Dahr (berkesinambungan tanpa batal kecuali hari hari yg diharamkan puasa padanya) adalah hal yg dibolehkan dan ada para ulama yg mengamalkannya.

    namun puasa mutih, saya belum menemukan dalil yg kuat untuknya, namun ia bisa dikiaskan untuk mengurangi syahwat dan hawa nafsu kepada segala hal, yg bisa lebih mudah tercapai dg mutih, maka puasa mutih tidak ada dalilnya, namun tujuannya baik, maka hal ini mubah dan tidak haram.

    mereka berlandaskan bahwa Rasul saw melakukan puasa dg hanya berbuka kurma dan air dan sahur dg nya pula, maka dalilnya jelas mempunyai sandaran yg shahih, namun tidak secara jelas diperintahkan atau diajarkan Rasul saw untuk berbuat puasa hanya dg demikian itu.

    mengenai patigeni, kanuragan dll, hal itu tak diajarkan oleh Rasul saw, kita diajarkan Jihad dan bahkan mati untuk membela Allah swt, bukan kebal dan justru tak mendapatkan mati syahid.

    maka perbuatan itu kembali pada niatnya, jika niatnya baik maka Insya Allah Allah akan menerimanya, walau hal itu merupakan hal yg mubah, namun jika padanya persekutuan dg jin, atau menjadikan jin sebagai tuan atau memperbudak jin untuk kekebalan, sungguh hal itu dilarang dalam syariah.

    bersahabat dg Jin, dibantu dan membantu sesama makhluk termasuk dg Jin adalah hal yg baik, bahkan menikah dg Jin pun tak satupun Madzhab yg mengharamkannya, walau sebagian memakruhkannya.

    namun bukan memperbudaknya, dan bukan mempertuannya, nah.. kita ragu apakah tenaga dalam itu dari kelompok yg mana?, karena masing masing guru tenaga dalam ada yg memperbudak jin, ada yg mempertuan jin, ada yg dibantu oleh jin.

    jika dibantu oleh jin maka boleh, namun bukan sunnah, jika memperbudak atau mempertuannya maka syariah tak membenarkannya.

    puasa 11 hari atau berapa haripun, jika diniatkan untuk hajat, diperbolehkan dalam syariah, selama niatnya mulia dan tidak bertentangan dg syariah.

    HAIDH
    1. Musholla boleh dimasuki wanita haid dan pria/wanita junub, selama bukan masjid.

    jika masjid maka sebagian masjid yg pewakafnya mengerti syariah, mereka tidak mewakafkan masjid saja, tapi ada gedung madrasahnya, maka kaum wanita haidh boleh masuk dan belajar/hadir majelis taklim di tempat tsb, bukan di dalam masjidnya, sebagaimana masjid masjid tua, umumnya ada tempat tsb, yg juga dipakai dekatnya untuk toilet, sampah, dll, karena tak dibolehkan toilet di wilayah wakaf Masjid, maka umumnya pewakaf masjid telah mewakafkan pula bidang tanah untuk hal hal tsb.

    juga masjid masjid baru, sebagian dilengkapi hal itu, seperti Masjid Attin, ia mempunyai ruang basement dilantai bawah tanah utk wanita haidh, maka hukum lantai yg dibawah masjid tidak dihukumi masjid, namun lantai atas masjid akan termasuk masjid.

    2. hanya masjid yg tdk boleh masuk padanya wanita haidh atau pria/wanita junub/hadats besar.

    3. terdapat banyak riwayat shahih akan hal itu, dan dalam madzhab syafii dibolehkan hanya melintas saja tanpa diam dan duduk di masjid, jika tak dirisaukan tercecernya darah haidh.

    RINDU

    salam takdhim dan rindu tuk anda dan jamaah, jadwal saya di bulan desember banyak kosong pada malam rabu dan malam kamis, jika kunjungan MR maka ada padanya ketentuan pendanaannya, karena sudah termasuk hadroh, jamaah, proyektor, sound system, karpet plastik, dan vcd dokumentasi, dll.

    namun jika hanya mengundang saya pribadi, maka saya bisa hadir ke Musholla anda tanpa ada pendanaan, dan saya tidak menerima biaya/upah untuk kunjungan pribadi ke musholla atau majelis yg mengundang pribadi saya.

    saran saya, jika anda sepakat untuk hal itu, apakah mengundang MR, atau hanya pribadi saya, maka sampaikan segera ke bagian penjadwalan kita ust Syukron, sekedar info, malam jumat ini kita bukan acara dikediaman saya, tapi di masjid wilayah slipi, saya lupa mengumumkannya malam jumat lalu, namun alamat jelas akan ditampilkan di tex berjalan, di web ini insya Allah.

    semoga hari hari anda sukses selalu dalam keluhuran, amiin..

    beribu maaf kalau email saya tsb telah tidak aktif.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    salam rindu

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.