Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai ijazah telah saya ijazahkan pada jawaban saya pada anda yg telah saya tuliskan, mengenai Ratib Alatas boleh diamalkan tanpa Ijazah, karena ia adalah kumpulan hadits Rasul saw, yg dikumpulkan oleh Al Imam Umar bin Abdurrahman Alattas. maka sunnah diamalkan, namun dg ijazah afdhal.
mengenai shalawat, telah saya sampaikan dan telah saya ijazahkan pada anda.
sanad silsilah guru tidak wajib dalam tasawuf dan lainnya, namun hal itu memperkuat kemuliaan ilmu atau doa yg kita amalkan, agar kita mengambilnya dari izin guru, agar jelas bahwa amalan/doa itu bukan doa yg sesat, maka dg ijazah sanad dalam doa. shalawat, amalan dll, kita yakin bahwa itu bukan doa atau amalan yg sesat.
mengenai silsilah keguruan, hal itu afdhal, sebab jika kita mempunyai guru, sebaik baik guru adalah yg mengikuti gurunya, bukan guru yg membuat ajaran baru yg mungkin sesat, maka dg sanad guru, kita tahu siapa guru kita dan siapa gurunya pula, dan siapa guru dari gurunya pula, hingga Rasulullah saw, dan yg terpenting kita melihat guru kita berpanut pada gurunya, tidak mengajarkan hal yg berbeda dari gurunya, jika ia panut gurunya, maka ilmunya suci yg diajarkan pada kita, beruntung jika kita mendapatkan guru yg berpanut pada gurunya, demikian hingga Rasul saw.
warid adalah ilmu ilham dari hikmah ilahi, ia didapatkan dg bimbingan guru, karena murid akan sulit bedakan mana bisikan dari ilham ilahi, mana bisikan syaitan, namun jika ada guru maka guru akan membimbingnya pada ilham ilahi yg Haqq.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam