Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › sambungan listrik
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 16 years, 12 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
December 7, 2008 at 8:12 am #134132843MUHAMMADAKROMParticipant
Assalamu\’alaikum wr.wbr
Habib Munzir Almusawa
Yang saya hormati dan cintaiSalam sejahtera selalu menyertai Habib beserta keluarga dan juga para
pecinta Rasulullah SAW di Majelis Rasulullah.Saya ada pertanyaan ke Habib:
1.Bagaimana cara taubatnya orang yang mencuri aliran listrik PLN dengan cara menyuntik
aliran listrik di rumahnya dengan cara tanpa melewati alat pencatat meteran(KWH meter).karena suatu hal misalnya ia memasang alat pendingin(AC)sedangkan daya kapasitas listriknya kurang,jadi ia terpaksa melakukan pencurian listrik.
Setelah jalan kira-kira dua tahun orang tersebut menyadari kesalahn perbuatan dan menginsyafinya.
Yang jadi pertanyaan adalah:
a.Termasuk dosa yang bagaiman mencuri aliran listrik
b.Bagaimana cara menyelesaikan perkara tersebut ke fihak yang terkait(PLN)
karena menyangkut kerugian material.
c.seandainya tidak ada keberanian orang itu melaporkan masalahnya ke fihak terkai(PLN)apakah bisa dengan menyantuni anak yatim atau di sodaqohkan ke jalan agama
d.Apakah dosa-dosa yang lalu bisa terhapus dengan banyak beristighfar dan bersodaqoh2.Pertanyaan ke dua
Bila kita bangun malam dan waktu sangat mepet sekali menjelang shubuh
mana yang harus di dahulukan apakah shalat tahajud atau langsung saja shalat witir.Demikian pertanyaan saya ,mohon maaf bila penyampainya kurang pasa dan berkenan
Wassalamu\’alaikum wr.wbr
GunungPutriDecember 8, 2008 at 11:12 pm #134132875Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. jika risau akan terjadi mudharat bagi dirinya jika ia mengaku, maka ia memperbanyak istighfar dan shadaqah, dan amal ibadah lainnya, karena amal ibadah itu menghapus dosa dosa.2. yg lebih mesti didahulukan adalah shalat witir, atau baiknya anda memadukan niatnya tahajjud dg witir, sebagaimana witir yg pertama dua rakaat, lalu berdiri lagi utk witir yg satu rakaat tanpa dibarengi niat tahajjud
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.

