Home Forums Forum Masalah Fiqih sambungan listrik

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #134132843
    MUHAMMADAKROM
    Participant

    Assalamu\’alaikum wr.wbr
    Habib Munzir Almusawa
    Yang saya hormati dan cintai

    Salam sejahtera selalu menyertai Habib beserta keluarga dan juga para
    pecinta Rasulullah SAW di Majelis Rasulullah.

    Saya ada pertanyaan ke Habib:
    1.Bagaimana cara taubatnya orang yang mencuri aliran listrik PLN dengan cara menyuntik
    aliran listrik di rumahnya dengan cara tanpa melewati alat pencatat meteran(KWH meter).karena suatu hal misalnya ia memasang alat pendingin(AC)sedangkan daya kapasitas listriknya kurang,jadi ia terpaksa melakukan pencurian listrik.
    Setelah jalan kira-kira dua tahun orang tersebut menyadari kesalahn perbuatan dan menginsyafinya.
    Yang jadi pertanyaan adalah:
    a.Termasuk dosa yang bagaiman mencuri aliran listrik
    b.Bagaimana cara menyelesaikan perkara tersebut ke fihak yang terkait(PLN)
    karena menyangkut kerugian material.
    c.seandainya tidak ada keberanian orang itu melaporkan masalahnya ke fihak terkai(PLN)apakah bisa dengan menyantuni anak yatim atau di sodaqohkan ke jalan agama
    d.Apakah dosa-dosa yang lalu bisa terhapus dengan banyak beristighfar dan bersodaqoh

    2.Pertanyaan ke dua
    Bila kita bangun malam dan waktu sangat mepet sekali menjelang shubuh
    mana yang harus di dahulukan apakah shalat tahajud atau langsung saja shalat witir.

    Demikian pertanyaan saya ,mohon maaf bila penyampainya kurang pasa dan berkenan

    Wassalamu\’alaikum wr.wbr
    GunungPutri

    #134132875
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    1. jika risau akan terjadi mudharat bagi dirinya jika ia mengaku, maka ia memperbanyak istighfar dan shadaqah, dan amal ibadah lainnya, karena amal ibadah itu menghapus dosa dosa.

    2. yg lebih mesti didahulukan adalah shalat witir, atau baiknya anda memadukan niatnya tahajjud dg witir, sebagaimana witir yg pertama dua rakaat, lalu berdiri lagi utk witir yg satu rakaat tanpa dibarengi niat tahajjud

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.