Home › Forums › Forum Masalah Umum › saran dan cinta
- This topic has 2 replies, 2 voices, and was last updated 15 years, 1 month ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
August 25, 2009 at 11:08 pm #164267673ahmad mugdiParticipant
Assalamualaikum warahmatullah wabaraakatuh
semoga habib selalu dalam lindungan dan kasih sayang Allah SWT. sehingga terus dan sabar dalam menuntun Ummat sayyidina Muhammad dari kegelapan menuju Cahaya kasih sayang ilahi
yaa habib..
teman alfaqir menitip salam dan saran yang mudah-mudahan membawa kebaikan untuk Majelis Rasulullah SAW.
Bagaimana jika ta\’lim dan konvoi jumat malam sabtu dan sabtu malam minggu untuk jamaah nisa-nya tidak diikut sertakan?
dan untuk pertanyaan saya:
Apakah sholat idul fitri habib kembali sholat di masjid Almunawwar?
Berikut Foto habib bersama asaatidz dan pengurus Masjid jami Almunawwar
http://s839.photobucket.com/albums/zz317/odhie1986/?action=view¤t=DSCN1420.jpg
jazaakallah khairon jazaa…
salam rindu
Alfaqir
Ahmad Muhdi dan sohibi ( Fadli Fudholi )
August 26, 2009 at 12:08 am #164267682Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur\’an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai Nisa, sebenarnya jangankan konvoi, majelis malam pun pernah saya melarang nisa hadir, bagaimana seorang wanita keluar malam dan pulang majelis larut malam?maka saya melarang majelis untuk wanita di almunawar.
namun kemudian muncul banyak keluhan, bahwa kaum wanita ingin hadir, mereka tak punya waktu disiang hari karena bekerja atau lainnya, dan mereka diizinkan oleh walinya untuk hadir,
maka jika wali nya mengizinkan, apa hak saya untuk melarangnya?
dan mengingat kaum wanita kitapun haus akan keluhuran dan tuntunan kemuliaan, berbeda dg wanita masa lalu yg diam dirumah dan diamnya dirumah adalah beribadah, wanita masa kini diamnya dirumah adalah menonton tv, menghafalkan aib para artis menggunjing perzinahan mereka dan perselingkuhan, maka alangkah salahnya saya jika melarang mereka hadir di majelis?
mengenai konvoi, telah saya himbau agar izin dari walinya, jika sudah diizinkan oleh walinya maka bagaimana saya melarangnya?
lalu berduaan dg pria non muhrim di motornya hadir ke majelis, namun merekapun berduaan dg tukang ojek ke sekolah atau tempat kerjanya, dan tukang ojek itu juga tidak aman pula karena bukan muhrimnya, atau berdesakan di angkot dg pria non muhrim pula, dan itulah dunia wanita kita.
maka sampai saat ini saya belum bisa mengambil keputusan untuk melarang ziarah bagi wanita, karena bisa jadi mereka maksiat dan jalan berpacaran ke tempat perzinahan dimalam itu jika tidak diizinkan ziarah,
namun terimakasih atas saran anda, saya akan beri himbauan tegas untuk tetap menjaga adab dan izin dari walinya.
mengenai shalat ied, saya belum mengambil keputusan, mungkin di almunawar, mungkin di masjid hasanudin MT Haryono, atau lainnya
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
August 26, 2009 at 12:08 am #164267681Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur\’an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai Nisa, sebenarnya jangankan konvoi, majelis malam pun pernah saya melarang nisa hadir, bagaimana seorang wanita keluar malam dan pulang majelis larut malam?maka saya melarang majelis untuk wanita di almunawar.
namun kemudian muncul banyak keluhan, bahwa kaum wanita ingin hadir, mereka tak punya waktu disiang hari karena bekerja atau lainnya, dan mereka diizinkan oleh walinya untuk hadir,
maka jika wali nya mengizinkan, apa hak saya untuk melarangnya?
dan mengingat kaum wanita kitapun haus akan keluhuran dan tuntunan kemuliaan, berbeda dg wanita masa lalu yg diam dirumah dan diamnya dirumah adalah beribadah, wanita masa kini diamnya dirumah adalah menonton tv, menghafalkan aib para artis menggunjing perzinahan mereka dan perselingkuhan, maka alangkah salahnya saya jika melarang mereka hadir di majelis?
mengenai konvoi, telah saya himbau agar izin dari walinya, jika sudah diizinkan oleh walinya maka bagaimana saya melarangnya?
lalu berduaan dg pria non muhrim di motornya hadir ke majelis, namun merekapun berduaan dg tukang ojek ke sekolah atau tempat kerjanya, dan tukang ojek itu juga tidak aman pula karena bukan muhrimnya, atau berdesakan di angkot dg pria non muhrim pula, dan itulah dunia wanita kita.
maka sampai saat ini saya belum bisa mengambil keputusan untuk melarang ziarah bagi wanita, karena bisa jadi mereka maksiat dan jalan berpacaran ke tempat perzinahan dimalam itu jika tidak diizinkan ziarah,
namun terimakasih atas saran anda, saya akan beri himbauan tegas untuk tetap menjaga adab dan izin dari walinya.
mengenai shalat ied, saya belum mengambil keputusan, mungkin di almunawar, mungkin di masjid hasanudin MT Haryono, atau lainnya
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.