Home Forums Forum Masalah Fiqih seburuk buruknya pencuri…

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #112328920
    Muhammad Efendi
    Participant

    Assalamualaikum wr wb..
    Yang sangat saya muliakan Tuan Guru
    Yang sangat saya cintai dan saya sayangi para pengelola website MR dan seluruh jamaah Majelis…
    Dan Kaum Muslimin dan Muslimat …
    semoga Allah…. Tuhan Yang maha Tinggi melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan yang sempurna atas junjungan kita Baginda syaidina Nabi Muhammad SAW. Semoga terurai dengan berkahnya segala macam buhulan dilepaskan dari segala kesusahan, ditunaikan segala macam hajat, tercapai segala keinginan dan khusnul khotimah, dicurahkan rahmat dengan berkah pribadinya yang mulia. Kesejahteraan dan keselamatan yang sempurna itu semoga Engkau
    ya Allah Robba jibril wa Mikail wa Isrofil fatros samawati wal adr.. melimpahkannya juga kepada para keluarga dan sahabatnya, para Aulia kami, para Kadi kami, para habaib kami, pada kedua orang tuan kami, pada para jamaah pemuja Keagungan MU ya ALLAh secara lahir dan Batih, Dunia dan akhirat…di dalam setiap kedipan mata dan hembusan nafas, bahkan sebanyak pengetahuan hitungan yang Engkau miliki ,
    Ya…. Tuhan penguasa semesta alam… Amin

    Beribu maaf saya haturkan kepada Tuan Guru…

    Saya pernah membaca sebuah hadis yang mengatakan: ” seburuk buruknya pencuri adalah orang yang mencuri waktu sabarnya / tenanya pada waktu sujud dan rukuk…”
    Dan
    : ” aku ( Baginda SAW) dilarang Allah membaca ayat ayat Al Quran pada eaktu sujud dan rukukku di waktu menjalankan ibadah sholat… tetapi doa orang yang bersujut layaklah di kabulkan…”

    Saya juga pernah membaca sebuah Riwayat dari para sahabat : ” aku/kami pernah menghitung bacaan doa rukuk dan sujud nya Baginda kira kira sejumlah sepuluh kali ..”

    Dan saya juga pernah membaca bahwa seorang alim pernah menuliskan sebuah buku yang mengatakan : menurut imam sya fi’i syahnya rukun sujud dan rukuk membaca doa rukuk dan sujut sebanyak 1 kali dan sunnahlah hukumnya apabila lebih dari satu kali…”

    Tuan Guru yang dimuliakan Allah ….Amin.
    Saya mohon penjelasan dari Tuan Guru, bagaimana cara mengerjakan dan membaca doa rukuk dan sujut tersebut agar saya tidak tergolong kedalam pencuri yang paling buruk…

    Dan apakah hadis hadis yang tersebut diatas adalah benar dari golongan hadis yang shahih..

    Demikian pertanyaan saya ini saya hadapkan kehadapan Tuan Guru yang sangat saya cintai, yang sangat saya hormati…

    Mohon haturan beribu maaf dari Tuan Guru kepada saya atas kesalahan kata dan penulisan ini.
    Mohon maaf ya Tuan Guru…

    Wassalamualaikum Wr Wb
    Ttd
    Muhammad Efendi

    #112328950
    Munzir Almusawa
    Participant

    alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Ketenangan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda

    saudaraku yg kumuliakan,
    1. mengenai hadits yg pertama maka hal itu adalah Tahdzir, bukan pengharaman, boleh saja seseorang mempercepat rukuk dan sujudnya, sebagaimana Rasul saw pernah acapkali melakukannya, yaitu beliau saw shalat sunnah dg sangat cepat seakan akan ia tidak membaca fatihah dari cepatnya (Shahih Bukhari).

    namun yg dimaksud adalah jangan melakukan itu karena malas dan ingin segera meninggalkan Allah menuju kesibukan dunianya, mengenai hukum shahih atau tidaknya saya belum menemukan hadits itu pada riwayat shahih, namun mungkin juga shahih wallahu a\’lam

    2. hadits kedua terdapat ikhtilaf, karena ada riwayat lain dijelaskan oleh HujjatulIslam Al Imam Nawawi dalam kitabnya : \"Syarah Nawawi ala Shahih Muslim\" bahwa Rasul saw membaca suatu ayat dan menangis dan mengulang ulangnya dan terus membacanya saat rukuk dan sujud, maka pelarangan itu adalah himbauan agar sebaiknya membaca Alqur\’an pada saat berdiri saja, dan sebaiknya tak membacanya saat rukuk dan sujud, namun hal itu tidak menjadi dosa jika dilakukan dan shalatnya tetap sah, mengenai hukum hadits tsb saya belum menemukan kejelasannya.

    3. hadits ketiga, bahwa hal itu tidak mutlak, karena dalam riwayat shahih Bukhari bahwa umumnya sujudnya Rasul saw itu sepanjang orang membaca 50 ayat, yaitu kurang lebih 15 menit, dan ada riwayat shahih Bukhari pula bahwa Rasul saw shalat sunnah cepat sekali, dan ada riwayat shahih Bukhari pula bahwa beliau sujud lebih panjang lagi, mengenai hadits tsb saya belum menemukannya apakah shahih atau dhoif, namun Imam Madzhab kita yaitu Imam Syafii memakai bacaan sujud yg 3X.

    4. dalam Madzhab syafii membaca bacaan sujud bukan rukun shalat, jika tak dibaca shalatnya tetap sah namun makruh hukumnya, dan sunnah muakkadah dibaca 1X, dan sebaiknya dibaca 3X

    saudaraku, sujud yg paling sempurna adalah sujudnya tubuh yg disertai sujudnya hati, sujudlah kepada Allah swt dengan hati dan jiwa, hingga ketika kita berangkat dari sujud, usahakan hati kita tetap bersujud pada Allah hingga menghadap Allah swt kelak hati kita tetap dalam keadaan sujud,

    sabda Rasulullah saw : \"Allah mengharamkan api neraka untuk membakar anggota sujud keturunan adam as\" (Shahih Bukhari)

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.