Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › sejarah maulid nami
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 17 years, 10 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
March 9, 2007 at 9:03 am #73783534Dadang SulaimanParticipant
assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
shalawat serta salam semoga tercurah limpah kepada baginda nabi Muhammad SAW ,
semoga habib beserta keluarga selalu di rahmati oleh Allah SWT , aminHabib munjir saya mau menanyakan beberapa hal berkaitan tentang Maulid nabi Muhammad SAW .
1 . Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al Asqalaniy ,Imam Al Hafidh Jalaluddin Assuyuthi dan masih banyak lagi imam yg lain nya yg habib tulis , yg saya tanyakan adalah apakah para imam ini hidup setelah adanya maulid nabi atau blm , sebagai mana yg di tulis oleh salah satu Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah bahwwasan nya perayaan maulid nabi ada setelah abad ke 3 .?
2 . tolong dong bib jelasin asal mulanya maulid nabi itu lahir , siapah yg pertamakali melakukan itu ?
3. yg saya baca bib pada lain situs di internet yg judulnya klw tidak salah AL\’ Islam , di situ memang orang yg menentang tentang maulid dan lain sbagainya , itu mereka berpatokan pada kitab karangan Muhammad bin abdull wahab , saya kepingin habib yg menjelaskan , sebenarnya muhammd bin abdul wahab itu seorang ulama yang salaf , perowi atau apah sih dia bib , saya juga udah baca sih bib di forum iseng tentang dia tapi saya pingin dengar dari habib sendiri
maaf ya bib klw kata – kata saya ada yg salah , semoga habib selalu di berikan ilmu yg berkah dan dafat kami amal kan sekarang dan seterusnya , amin
March 11, 2007 at 10:03 am #73783544Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kasih sayang Nya semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga.
saudaraku yg kumuliakan,
1. Imam Al hafidh Ahmad bin Ali bin Hajar Abul Fadhl Al Asqalaniy Assyafii
Kelahirannya pada : 773 H dan wafatnya 852 H.
dan Al Imam Al hafidh Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy 911Hmereka adalah dua Pakar Hadits besar, diantara puluhan Huffadh lainnya yg menyetujui perayaan Maulid Nabi saw.
2. Maulid dan gembira atas lahirnya Rasul saw sudah ada sejak zaman sahabat radhiyallahu \’anhum., sebagaimana syair syairnya Berkata Abbas bin Abdulmuttalib ra : “Izinkan aku memujimu wahai Rasulullah.., maka Abbas ra memuji dg syair yg panjang, diantaranya : “… dan engkau (wahai nabi saw) saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang, dan langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya kelahiranmu itu dan dalam tuntunan kemuliaan kami terus mendalaminya” (Mustadrak ‘ala shahihain hadits no.5417).
dan tentunya siapa pula yg tak gembira dengan kelahiran Rasul saw sedangkan Allah swt memuliakan hari kelahiran nabi nabi Nya swt dengan kesejahetraan sebagaimana firman Nya swt : Firman Allah : “(Isa berkata dari dalam perut ibunya) Salam sejahtera atasku, [b]di hari kelahiranku,[/b] dan hari aku wafat, dan hari aku dibangkitkan” (QS Maryam 33)
Firman Allah : “Salam Sejahtera dari kami (untuk Yahya as) [b]dihari kelahirannya,[/b] dan hari wafatnya dan hari ia dibangkitkan” (QS Maryam 15)namun memang dirayakannya barulah mulai abad ke 3 Hijriyah oleh Raja raja di Irbil, namun bukan itu acuan kita, dan bukan berarti kita berpanut pada mereka, karena perayaan maulid Nabi saw diadakan sebagai Medan Tablig dimasa kini, bukan untuk ikut2an perbuatan Muluk Irbil, sebagaimana Rasul saw memerintahkan puasa di bulan Muharram bukan untuk ikut2an adat yahudi.
3. Muhamad bin Abdulwahab ini masih simpang siur atas tanggapan para ulama, ada yg berpendapat bahwa ia difitnah dan fatwa fatwanya tidak demikian, ada yg berpendapat justru dialah yg memulai ini semua.
namun bila anda bertanya tentang ajaran yg dikenal dengan faham wahabi, tentunya mereka itu menyimpang dari kebenaran.
dan sanad mereka Maqtu\’ (terputus), mereka tak punya sanad guru, sebagaimana hadits tak mungkin kita percayai bila sanadnya terputus, nah fatwa fatwa mereka ini sanadnya terputus, bukan dari Fuqaha atau ulama yg berpadu dg yg sebelumnya, demikian hingga rantai sanadnya bertemu dengan Imam Imam Ahlussunnah waljamaah, namun justru fatwa fatwa mereka bertentangan, dan sanad mereka terputus, maka tentunya semua fatwa mereka menjadi dhoif dan tak bisa dijadikan hujjah.demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.