Home › Forums › Forum Masalah Umum › seni dalam islam
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 17 years, 6 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
September 15, 2007 at 2:09 pm #81093484milaParticipant
Assalammualaikum wr. wb.
Habib Munzir yang dimuliakan Allah, habib saya ingin bertanya.
1. Saya sejak kecil sangat berminat dalam hal desain busana dan pekerjaan saya sekarang desain busana, saya pernah ditegur seorang teman karena saya menggambar rupa manusia, benarkah dalam islam seni itu di batasi? seperti apakah batasannya habib?
2. Saya memiliki banyak teman yang bisa dikatakan banci, saya berhubungan baik dengan mereka dalam pekerjaan saya, bagaimanakah hukumnya bila saya menganggap mereka sama jenisnya dengan saya, seringkali saya lupa bahwa mereka sesungguhnya adalah lawan jenis. karena interaksi saya dengan mereka dalam pekerjaan banyak sekali ?
3. Dalam pekerjaan, saya juga seringkali harus mengunjungi tempat-tempat yang
di dalamnya banyak kemaksiatan, sedang tujuan saya kesana murni sebatas pekerjaan ( yang insya ALLAh halal ). Apakah saya berdosa karena telah menapakkan kaki di tempat-tempat seperti itu ?4. Dan benarkah dalam islam musik rock itu dilarang? Musik yang bagaimanakah yang boleh didengarkan?
5. Apabila orangtua tidak berpuasa walaupun dalam keadaan tidak uzur, bolehkah puasanya digantikan anak-anaknya?
Saya menunggu jawaban habib, lebih kurangnya saya mohon maaf. Semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan dan rahmatnya pada habib, salam saya untuk pejuang Manokwari, bersamanya saya harapkan islam tumbuh subur di Papua. Amien ya Robbal alamin.
Wassalammualaikum wr. wb.
Mikaila
September 16, 2007 at 4:09 am #81093518Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
semoga kemuliaan ramadhan, keagungan shiyaam, kesucian Qiyaam, keberkahan Alqur;an, dan cahaya Lailatul Qadr selalu terlimpah dan menghiasi hari hari anda dan keluarga.
Saudariku yg kumuliakan,
1. yg dilarang adalah melukis tubuh dengan sempurna, melukis makhluk hidup, bukan setengah badan atau sedesign saja, mengenai busana saya kira hal itu bukan tujuan melukis, tapi mendesign bentuk tubuh untuk pakaian, maka hal itu tak dilarang syariah,2. saran saya anda berusaha membatasi keakraban dg mereka, jika sebatas kebutuhan pekerjaan maka hal itu wajar saja.
3. mendatangi tempat maksiat dengan tujuan bukan bermaksiat tidak terkena dosanya, walaupun ada pendapat kita terkena dosanya karena tak menegur mereka, maka jika anda lewat di tempat itu doakanlah mereka, maka anda bebas dari tuntutan,
4. yg dilarang adalah musik yg membuat kita lupa dari Allah,
5. boleh setelah orang tuanya wafat, maka digantikan oleh anak anaknya atau keluarganya,
Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.