Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,
saudaraku yg kumuliakan,
Tatto hukumnya haram dan menjadi tidak sah wudhu dan mandi junubnya sebab tatto tsb, namun jika orang tsb bertobat maka wajib menghilangkannya, namun sebagaimana sepengetahuan kita hingga kini belum ada satu cara untuk menghilangkannya kecuali dg kekerasan, seperti setrika atau hal lain, maka haram melakukannya, maka hukumnya dimaafkan, sah shalatnya, wudhunya, junubnya dll, dan sah pula ia menjadi imam.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam